MAKASSAR — Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri apel kesiapan, disiplin, dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja.
Kegiatan yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tersebut berlangsung di Lapangan Karebosi, Selasa (20/10/2026).
Kehadiran Andi Rahmat dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Sekretariat DPRD Kota Makassar terhadap penguatan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu harus membangun kekompakan dan bekerja sebagai satu kesatuan. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, mereka harus tetap percaya diri karena keberadaan dan kontribusinya menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar.
“Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini,” terangnya.
Selain kekompakan, Munafri mengingatkan pentingnya kedisiplinan serta kepatuhan terhadap pimpinan di masing-masing instansi dan wilayah kerja. Ia berharap perpanjangan masa perjanjian kerja menjadi kesempatan bagi setiap pegawai untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Munafri juga menegaskan bahwa kinerja aparatur tidak cukup diukur dari kehadiran fisik semata. Kualitas pekerjaan, ketuntasan dalam menyelesaikan tugas, serta manfaat yang dirasakan masyarakat harus menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja pegawai.

“Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat itu meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan perpanjangan masa kerja dengan sebaik-baiknya. Setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang terukur, menjaga integritas, serta terus meningkatkan etos kerja dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap perpanjangan masa perjanjian kerja dapat menjadi motivasi bagi ribuan PPPK Paruh Waktu untuk semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
Bagi seluruh perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD Kota Makassar, penguatan disiplin dan kinerja aparatur menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang berkualitas. (Ag4ys/4dv)













