PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rifat Sungkar Bawa Atraksi Drifting ke Makassar Gear Up Show 2026 • Korupsi Bukan Anomali dalam Kapitalisme • Kemnaker Gelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 • Retribusi PBG Makassar Tembus Rp21,38 Miliar, Distaru Segel 18 Bangunan Sepanjang 2026 • Pemda dan Muslimat NU Toraja Utara Salurkan 263 Dus Susu, Anak-anak Diajak Gemar Membaca • Dampingi 54 Calon Ulama di Al-Azhar, Direktur PKUMI Audiensi ke KBRI Kairo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rifat Sungkar Bawa Atraksi Drifting ke Makassar Gear Up Show 2026 • Korupsi Bukan Anomali dalam Kapitalisme • Kemnaker Gelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 • Retribusi PBG Makassar Tembus Rp21,38 Miliar, Distaru Segel 18 Bangunan Sepanjang 2026 • Pemda dan Muslimat NU Toraja Utara Salurkan 263 Dus Susu, Anak-anak Diajak Gemar Membaca • Dampingi 54 Calon Ulama di Al-Azhar, Direktur PKUMI Audiensi ke KBRI Kairo •
Opini

Korupsi Bukan Anomali dalam Kapitalisme

14
×

Korupsi Bukan Anomali dalam Kapitalisme

Sebarkan artikel ini
Heriani (Pena Ideologis Maros)
Heriani (Pena Ideologis Maros)

OPINI—Di tengah bencana yang datang bertubi-tubi, pengkhianatan justru dilakukan oleh pemegang amanah kebijakan. Penderitaan masyarakat dimanfaatkan demi memuaskan keserakahan. Praktik korupsi yang diduga berlangsung secara sistematis sejak 2022 itu pun terungkap.

Dilansir dari metrotvnews.com, pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Kelima tersangka tersebut adalah tenaga ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan selaku pihak swasta.

Fakta yang lebih mengejutkan adalah sosok Bima yang diyakini merupakan adik kandung Kepala BNPB saat ini, Letjen TNI Suharyanto.

Skandal ini menunjukkan bahwa pengkhianatan terhadap publik dapat merangsek ke lingkaran terdekat pemegang kebijakan. Ironisnya, dugaan korupsi tersebut bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan hantaman telak bagi masyarakat yang sedang berjuang menghadapi situasi darurat.

Dana yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan dan membantu korban bencana justru diduga diselewengkan.

Keserakahan pemegang kebijakan bukanlah hal baru. Praktik korupsi telah mengakar di lingkungan pemerintahan yang semestinya bertugas melayani dan melindungi masyarakat.

Alih-alih menjalankan amanah tersebut, sebagian pejabat justru menempatkan kepentingan pribadi di atas penderitaan rakyat yang tertimpa bencana.

Kemunduran moral para pemegang amanah menunjukkan rapuhnya benteng keimanan mereka. Tidak ada lagi rasa takut untuk melakukan perbuatan maksiat seperti korupsi. Inilah, menurut pandangan penulis, buah dari sistem sekularisme yang melahirkan individu tanpa hati nurani hingga tega meraup keuntungan di tengah penderitaan masyarakat.

Sistem Penyubur Korupsi

Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme dinilai menjadi akar yang menyuburkan korupsi. Sistem ini dianggap membuka celah bagi berbagai praktik penyalahgunaan kekuasaan, mulai dari jual beli jabatan dan politik balas budi hingga pemanfaatan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Sistem kapitalisme juga dinilai lemah dalam mengawasi dan mengontrol pemimpin maupun pejabat negara agar terhindar dari praktik korupsi. Karena itu, tidak mengherankan apabila korupsi terus merajalela di lingkungan pemerintahan.

Dalam perspektif ini, korupsi bukanlah anomali dalam kapitalisme, melainkan penyakit bawaan yang dianggap terus dipelihara demi mengamankan kekuasaan para pemilik modal.

Selain dinilai lemah dalam pengawasan, sistem kapitalisme juga dianggap tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku korupsi yang merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Kerusakan struktural berupa maraknya korupsi, menurut penulis, tidak akan berakhir selama kapitalisme masih dijadikan landasan dalam mengatur kehidupan bernegara.

Sistem Antikorupsi

Secara keseluruhan, penulis menilai sistem kapitalisme telah gagal menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk penanganan bencana dan pemberantasan korupsi di kalangan pemimpin maupun pemegang amanah kebijakan.

Karena itu, penulis menawarkan alternatif berupa penerapan sistem Islam sebagai landasan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat dan memberantas korupsi dalam pemerintahan hingga ke akarnya.

Dalam sistem Islam, negara dipandang sebagai pilar utama yang wajib hadir untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk bencana. Pemimpin dituntut menjalankan amanah dalam mengurus umat, bukan menjadikan jabatan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

Jabatan dalam sistem Islam dipandang sebagai amanah besar yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta, Allah SWT. Dalam konsep negara Islam di bawah naungan Khilafah, pemimpin dituntut menjalankan peran sebagai raa’in dan junnah.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud).

Sistem Islam juga menempatkan akidah yang kokoh sebagai benteng utama bagi setiap individu. Dengan landasan tersebut, rasa takut kepada Allah SWT diharapkan mencegah seseorang melakukan perbuatan maksiat, termasuk korupsi, sekalipun tidak ada orang yang mengawasi.

Selain pembinaan akidah, penulis menilai penerapan negara Khilafah dapat menutup celah korupsi melalui pemberlakuan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku korupsi serta siapa pun yang terbukti melanggar hukum syara’.

Dengan demikian, penulis meyakini persoalan penanganan bencana dan pemberantasan korupsi dapat diselesaikan secara hakiki melalui penerapan sistem Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah.

Wallahu a’lam bishawab.


Penulis:
Heriani
(Pena Ideologis Maros)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com