MAKASSAR — Darmawangsyah Muin resmi menjabat Bupati Gowa definitif setelah dilantik Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (28/10/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, setelah Darmawangsyah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama 14 hari.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Darmawangsyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan Bupati Gowa periode 2025–2030.
Pengangkatan Darmawangsyah menyusul penetapan Bupati Gowa sebelumnya, Husniah Talenrang, sebagai tersangka oleh Polda Sulsel dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025–2026.
Husniah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang mencakup dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia kemudian ditahan mulai 26 Oktober hingga 14 November 2026 setelah memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka.
Pelantikan Darmawangsyah juga menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Bupati Gowa definitif yang telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sejumlah pejabat daerah, pimpinan dan anggota DPRD Gowa, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri prosesi pelantikan tersebut. Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Gowa juga datang secara berombongan menggunakan mobil dan sepeda motor.
Sebagian besar pegawai mengenakan seragam batik Korpri berwarna biru. Masyarakat dan simpatisan Darmawangsyah Muin turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, juga terlihat menghadiri kegiatan tersebut.
Dengan pelantikan ini, Darmawangsyah Muin resmi memegang mandat sebagai Bupati Gowa definitif untuk meneruskan penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga akhir masa jabatan periode 2025–2030. (Y5l)













