JENEPONTO — Penerapan Full Day School di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, mendapat dukungan dari orang tua siswa. Sebanyak 175 orang tua menghadiri pertemuan bersama pihak sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, Rabu (28/10/2026), untuk membahas pemberlakuan program tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di aula sekolah itu menjadi ruang musyawarah untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan sekolah sehari penuh, termasuk manfaat, mekanisme pelaksanaan, dan penyesuaian waktu belajar siswa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Pendidikan Rinawati Bahdar, perwakilan Kelurahan Tolo, Alimuddin, serta Ketua PGRI Kecamatan Kelara, Ibrahim.
Rinawati menjelaskan, Full Day School bukan dimaksudkan untuk menambah beban siswa. Program ini diharapkan memberi ruang lebih bagi penguatan karakter, pembiasaan ibadah, serta pembinaan siswa secara intensif di lingkungan sekolah.
“Full Day School memberikan waktu yang lebih proporsional bagi anak untuk belajar, bermain, dan beribadah di lingkungan sekolah yang aman dan terpantau. Kami dari pengawas sangat mendukung,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan perwakilan Pemerintah Kelurahan Tolo, Alimuddin. Menurut dia, kegiatan siswa yang terarah di sekolah diharapkan dapat mengurangi waktu anak berada di jalan sekaligus meminimalkan risiko pergaulan yang tidak diinginkan.
“Kami dari kelurahan mendukung penuh. Ini untuk kebaikan anak-anak kita semua,” kata Alimuddin.
Ketua PGRI Kecamatan Kelara, Ibrahim, mengapresiasi kehadiran 175 orang tua dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, partisipasi itu menunjukkan pentingnya komunikasi antara orang tua, guru, dan pihak sekolah dalam menentukan kebijakan pendidikan.
Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin, juga mendukung langkah yang ditempuh PGRI Kelara bersama orang tua siswa. Ia menegaskan, penerapan sekolah sehari penuh perlu dibangun melalui kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.

“Full Day School harus lahir dari kesepakatan orang tua, bukan paksaan. Kalau 175 orang tua sudah sepakat, ini modal sosial yang kuat. Kami PGRI Kabupaten mendukung penuh,” tuturnya.
Hasil musyawarah menyepakati tiga hal. Pertama, menyetujui pemberlakuan Full Day School di sekolah tersebut. Kedua, melaksanakan uji coba selama dua minggu mulai pekan depan, disertai evaluasi bersama antara pihak sekolah, pengawas, dan perwakilan orang tua.
Ketiga, jam pulang siswa akan disesuaikan dengan jadwal Jumat Full Day yang sebelumnya telah disosialisasikan.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penerapan program di sekolah tersebut. Evaluasi selama masa uji coba diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai kebutuhan siswa dan harapan orang tua. (5353)










