BLITAR – Alfandi Yuswantoro mendapat amanah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Mantan Kepala Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Sanankulon itu kini dipercaya menjabat Sekretaris Kecamatan Wates setelah dilantik Bupati Blitar Rijanto, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Transit Lantai 2 Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Alfandi menjadi satu dari empat pejabat administrator yang mendapat penugasan baru.
Bupati Rijanto dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Karena itu, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan pelayanan kepada masyarakat, dan pastikan setiap kebijakan serta program memberikan manfaat nyata,” kata Rijanto.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Pelayanan publik juga harus semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan berkeadilan.
Rijanto menekankan tiga hal yang harus menjadi pedoman aparatur, yakni pelayanan yang responsif dan solutif, budaya kerja inovatif berorientasi hasil, serta kepemimpinan yang disiplin, kolaboratif, dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN, menjaga netralitas, menaati kode etik, serta berpegang teguh pada nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain Alfandi Yuswantoro, tiga pejabat lainnya yang dilantik yakni Dwi Agus Santoso sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Eko Sumardiyanto sebagai Camat Wonodadi, serta Leliana Novianita sebagai Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Blitar.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Blitar Nomor T/800.09.05.10/461/409.7.5/KPTS/2026 dan Nomor T/800.09.05.10/462/409.7.5/KPTS/2026 tertanggal 27 Oktober 2026. (Ag4ys)




