🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi Dorong Warga Makassar Mulai Kelola Sampah dari RumahJalan Sehat HUT RI ke-81 di Jeneponto, Paris Yasir Ajak Warga Perkuat KebersamaanKKN-T Unhas Petakan Rantai Pasok Jagung untuk Perkuat BUMDes ParumpanaiRibuan Pelajar Meriahkan Gerak Jalan Indah HUT ke-81 RI di JenepontoBunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi Prioritas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi Dorong Warga Makassar Mulai Kelola Sampah dari RumahJalan Sehat HUT RI ke-81 di Jeneponto, Paris Yasir Ajak Warga Perkuat KebersamaanKKN-T Unhas Petakan Rantai Pasok Jagung untuk Perkuat BUMDes ParumpanaiRibuan Pelajar Meriahkan Gerak Jalan Indah HUT ke-81 RI di JenepontoBunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi Prioritas
Kriminal

Pesta Sabu, Ibu Beserta anak dan 2 rekannya diringkus polisi

538
×

Pesta Sabu, Ibu Beserta anak dan 2 rekannya diringkus polisi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Unit Khusus Polsek Ujung Pandang, dipimpin PANIT 2 Reskrim, Ipda Mulya Widada dan Dantimsus, Aiptu Syawaluddin, selasa (13/6) dini hari (01.00 WITA), berhasil melakukan Penangkapan lima orang, yang terdiri dari 1 orang ibu rumah tangga bersama 1 orang anak gadisnya dan 3 orang temannya, di Kamar 310 Hotel M.Boutique, Jl.Bawakaraeng Makassar.

Kelima orang tersebut masing-masing seorang ibu rumah tangga, Ririn Dwi Ayu (30) yang beralamat di Jl. Cendrawasih No 75 Makassar, beserta anak perempuannya yang masih berstatus pelajar, ANI (13), Akbar Aditama (23), warga Jl.Kasuari No.3 B Makassar, Sri Wulandari (19), warga Jl. Kasuari Makassar.

Menurut info yang dihimpun mediadulsel.com, pada saat penangkapan terhadap pelaku, ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat, bahwa pelaku baru saja melaksanakan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Penggrebekan dilakukan, sebenarnya merupakan tindak lanjut atas laporan seorang lelaki Syamsir, untuk kasus penipuan dan penggelapan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 173/ VI / 2017 / Restabes Mks / Sektor Ujung Pandang , Tanggal 8 Juni 2017, namun dalam lokasi penggrebekan ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada penggunaan psikotropika.

Kemudian seluruh pelaku dibawa Ke mako Polsek Ujung Pandang untuk dilakukan Introgasi guna pengembangan apa yang telah diperoleh di TKP.

Dalam interogasi Ririn membenarkan, bahwa bong ( alat hisap sabu ) yang terbuat dari Botol air mineral tersebut adalah miliknya, dan bahkan dia sendiri yang membuatnya, Timbangan elektrik yang juga ditemukan di dalam kamar, adalah milik FD yang tinggal di Jl. Korban 40.000.

Selain itu Ririn juga mengaku, bahwa memperoleh sabu dari temannya, dan telah mebghunskanbya bersama Akbar Aditama, pada minggu (10/6), serta telah menyewa kamar tersebut selama 3 hari.

Hal itu dibenarkan oleh Akbar yang mengakui, bahwa telah menggunakan sabu bersama Ririn di trmpat itu 2 hari lalu, dan dia juga sudah dua hari bermalam dengan Ririn di hotel tersebut.

Sementara 2 orang lainnya Sri Wulandari dan anak perempuan Ririn, ANI, mengaku tidak pernah mengetahui, bahwa di kamar tersebut pernah dipakai untuk menggunakan sabu, karena Sri baru datang ke tempat tersebut pada senin (12/6) sekitar jam 20.00, karena dipanggil Akbar.

Sementara putri Ririn, ANI, mengaku datang ke hotel, karena dipanggil mamanya, dan tidak penah tahu apa saja kejadian dan pembicaraan di situ, karena setiap ada yang masuk ke dalam kamar, ANI selalu disuruh keluar kamar.

Hingga saat ini Ririn bersama anak dan 2 rekannya masih diamankan di Mako Polsek Ujung Pandang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman guna mengungkap jaringan narkoba yang terhubung dengan Ririn. (464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com