PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Kriminal

Bejat, PNS 50 Tahun ini, Cabuli Siswi Kelas 6 SD

470
×

Bejat, PNS 50 Tahun ini, Cabuli Siswi Kelas 6 SD

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Kepolisian Sektor Bunta, Resor Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang warga Bohotong, Kecamatan Bunta atas dugaan kasus pencabulan kepada anak berumur 11 tahun, Selasa (25-07-2017) sekira pukul 10.30 WITA.

Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bunta Iptu Candra SH, mengatakan, pelaku berinisial SA alias S (50) PNS, melakukan aksi bejatnya disalah satu ruangan Kantor BPU, Kecamatan Bunta pada Jumat 21/7/2017 sekira pukul 15.00 Wita.

“Korban berinisial NS merupakan siswi kelas 6 Sekolah Dasar di Kecamatan Bunta,” ungkap Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, saat itu korban ingin menemui salah satu teman sekolahnya dengan berjalan kaki untuk mengerjakan PR. Kemudian pelaku dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan langsung dibawa masuk disalah satu ruangan kantor BPU.

“Tanpa menunggu lama, pelaku kemudian langsung mencium dan memegang kemaluan korban,” papar Kapolsek.

Setelah melakukan aksi bejatnya, kata Kapolsek, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya. “Korban diberikan uang sebesar Rp.20ribu oleh pelaku,” tambah Kapolsek.

Sampainya di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar penjelasan dari anaknya, orang tua korbanpun kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bunta untuk ditindak lanjuti.

“Kasus dugaan pencabulan ini akan kami proses lanjut. Sebab, ini perbuatan sangat tak pantas untuk dilakukan bagi seorang PNS,” tegas Kapolsek

Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Bunta guna mempertanggung jawaban perbuatannya. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com