PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah •
News

Ketua Dewan Pers, Bahas Regulasi Pers dalam VOA Affiliates Conferance 2017

889
×

Ketua Dewan Pers, Bahas Regulasi Pers dalam VOA Affiliates Conferance 2017

Sebarkan artikel ini

SUKOHARJO – Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo, Selasa (31/10) hadir sebagai pembicara dalam gelaran Voice of Amerika (VOA) Affiliates Conferance 2017, yang dilaksanakan di Hotel Best Western Primeir Solo Baru, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan yang merupakan rangkaian 75 tahun VOA tersebut, Yosep Adi Prasetyo membahas tentang regulasi yang mengatur kebebasan pers di Indonesia.

“Kebebasan pers Indonesia telah dijamin oleh undang – undang. Regulasi pers inipun tidak memiliki peraturan pemerintah, apalagi peraturan menteri sebagai komitmen menjunjung tinggi kebebasan pers, namun sudah ada komitmen dari pemerintah untuk tidak mencampuri kebebasan pers, dan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers,” ungkap Yosep

Lebih lanjut dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 150 media se Indonesia yang berafiliasi dengan VOA itu, Yosep menyebutkan, bahwa saat ini total media yang ada di Indonesia terdapat kurang lebih sekitar 47 ribu dan merupakan terbanyak di dunia.

Dari jumlah tersebut, masih menurut Yosep sekitar 2.000 merupakan media cetak, namun hanya 321 media yang terdaftar di Dewan Pers, bahkan ada satu daerah yang memiliki hampir 500 media.

Kondisi tersebut menurut Yosep rentan terjadinya penyalahgunaan kebebasan pers, bahkan lanjutnya, belakangan ini beberapa media abal-abal sangat berpotensi besar melakukan hal tersebut.

“Saya sebut saja ini tempo, kenapa? Karena media ini tempo-tempo terbit, tempo-tempo tidak. Hanya jika ada kasus yang ramai mereka terbit, kalau tidak ada ya tidak terbit,” candanya.

Di ujung pembicaraan Yosef menyatakan Dewan Pers menyambut baik kerja sama VOA dengan media-media di Indonesia. Dia juga berharap media bisa menjalankan fungsinya sebagai penyambung suara rakyat,

Selain itu, pers harusnya bisa menjadi pengkritik dan menjadikan fungsinya sebagai watchdoc tidak menjadi humas bagi pemerintah setempat. (4ld/464ys)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com