🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk
Nasional

Kebebasan Pers Dilanggar? AJI, LBH Pers, dan Dewan Pers Kritik Istana

1811
×

Kebebasan Pers Dilanggar? AJI, LBH Pers, dan Dewan Pers Kritik Istana

Sebarkan artikel ini
Kebebasan Pers Dilanggar? AJI, LBH Pers, dan Dewan Pers Kritik Istana
Dewan Pers angkat suara terkait pencabutan kartu identitas liputan (ID Card) salah seorang reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

JAKARTA—Gelombang kritik terus mengalir terkait pencabutan kartu identitas liputan (ID pers) milik jurnalis CNN Indonesia berinisial DV oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan tersebut, Dewan Pers kini ikut bersuara dan meminta akses liputan segera dipulihkan.

Pencabutan ID pers itu terjadi usai Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025), sepulang kunjungan ke empat negara.

Saat itu DV menanyakan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah jadi sorotan publik akibat kasus keracunan. Biro Pers Istana menilai pertanyaan tersebut di luar konteks agenda Presiden, lalu pada malam harinya sekitar pukul 20.00 langsung mendatangi kantor CNN Indonesia dan mengambil ID Istana DV.

AJI dan LBH Pers menegaskan pencabutan itu bertentangan dengan Undang-Undang Pers. Pasal 3 Ayat 1 UU Pers menegaskan bahwa pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, sekaligus kontrol sosial.

Pertanyaan DV, menurut mereka, jelas bagian dari kerja jurnalistik sebagaimana diatur Pasal 6 Ayat D, yaitu melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang menyangkut kepentingan umum.

Mereka juga mengingatkan, Pasal 18 UU Pers menyebut siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik bisa dipidana hingga dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Pasal 4 UU Pers pun menegaskan pers nasional tidak boleh dikenai sensor, pelarangan, atau pembredelan, serta berhak mencari dan menyebarkan informasi.

Selain itu, AJI dan LBH Pers menyoroti kewajiban jurnalis menghadirkan informasi berimbang, termasuk pernyataan Presiden Prabowo terkait program MBG yang menjadi prioritas pemerintah.

Apalagi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14/2008) menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang menggunakan anggaran negara.

“Kasus ini bukan sekadar serangan terhadap jurnalis, tapi juga terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terulang,” tegas AJI dan LBH Pers.

Mereka menuntut Biro Pers Istana meminta maaf sekaligus mengembalikan ID pers DV, Presiden Prabowo mengevaluasi pejabat terkait, serta semua pihak menghormati perlindungan hukum bagi jurnalis.

Dewan Pers kemudian menambahkan sikap resminya. Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan terbuka agar publik tidak dirugikan dan kerja jurnalistik tidak terhambat.

Dewan Pers menekankan kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang wajib dijaga. “Dewan Pers meminta akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Komaruddin. (*)

dewan Pers
Dewan Pers angkat suara terkait pencabutan kartu identitas liputan (ID Card) salah seorang reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com