PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di MakassarDua Babinsa Koramil 1408/10 Bantu Urai Kemacetan Parah di Simpang SMP 8 MakassarParis Yasir Ingin MRP Fun Run Jadi Event Tahunan JenepontoPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di MakassarDua Babinsa Koramil 1408/10 Bantu Urai Kemacetan Parah di Simpang SMP 8 MakassarParis Yasir Ingin MRP Fun Run Jadi Event Tahunan Jeneponto
News

Tajuddin Rachman Sarankan Kompas TV, Metro TV dan Berita Satu TV di Bredel

977
×

Tajuddin Rachman Sarankan Kompas TV, Metro TV dan Berita Satu TV di Bredel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Advokat asal Sulawesi Selatan, Tajuddin Rachman, SH, MH, menganggap tiga media televisi Kompas TV, Metro TV dan Berita Satu TV diskriminatif dan profokatif dalam berita beritanya, ia mengatakan harusnya tiga media ini di bredel.

Tajuddin menyampaikan hal tersebut setelah menanggapi pertanyaan salah seorang peserta seminar dan bedah buku Tadjuddin Rahman di Hotel Continent Makassar, pada Kamis, 25 Oktober 2017 lalu.

Sebelumnya, seorang peserta dalam seminar tersebut mempertanyakan terlihat buruknya hukum di Indonesia lewat tayangan pemberitaan televisi. Dia menyebutkan contoh kasus seorang yang disebut- sebut terlibat kasus korupsi besar namun tidak tersentuh hukum.

Menanggapi hal tersebut, Tajuddin Rahman mengatakan mengaku prihatin dengan media-media bobrok yang menayangkan pemberitaan yang profokatif. Tiga media tersebut dianggap tidak mampu menyajikan berita yang dapat mendidik masyarakat, khususnya pemberitaan terkait hukum.

“Seharusnya pemberitaan yang dihadirkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana hukum di Indonesia berusaha ditegakkan sesuai dengan aturan hukum, bukan seenak media sendiri untuk memberitakan,” kata Tajuddin dihadapan peserta seminar.

Dikatakan, pemberitaan sebuah media yang diskriminatif dan tidak berimbang adalah tontonan yang buruk bagi masyatakat.

Diketahui, Tadjuddin Rachman, SH MH adalah pengacara senior asal Sulawesi Selatan, dan merupakan pendiri Peradi Sulsel dan Ketua Granat Sulsel. Aktif menjadi pengacara selama 30 tahun lebih.

Dia menjadi bagian dari Pengacara di Indonesia yang sangat vokal saat Reformasi mulai digaungkan. Di Sulsel sendiri, Satutcerita yang banyak dikenang masyarakat tentangnya adalah ia menjadi pengacara pertama yang membela siswi yang dilarang menggunakan hijab ke Sekolah, di salah satu daerah di Sulawesi Selatan. (fit/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com