PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Kriminal

Baru Seminggu Bebas, Remaja Ini Kembali Ditangkap Polisi

806
×

Baru Seminggu Bebas, Remaja Ini Kembali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Tim Polsek Tamalanrea berhasil meringkus dua remaja yang diduga sindikat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curat), Minggu (26/11/2017).

Sekitar pukul 22.00 wita, Tim Polsek Tamalanrea mendapat laporan dari salah satu korban berinisial RD (18), sehingga Tim Polsek Tamalanrea melakukan pengintaian terhadap kedua remaja tersebut yang tergolong residivis curat.

Tim Polsek Tamalanrea melakukan penangkapan kepada kedua remaja tersebut dan berhasil mengamankan kedua remaja tersebut di depan pintu satu Unhas.

Kedua pelaku curas itu masing-masing TF (17) dan AS(16). Keduanya masih berstatus pelajar dan warga belakang kampus Univ. Cokrominoto kelurahan Tamalanrea Makassar.

Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bahtiar, S.E, M.H mengatakan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korban yang merupakan korban pencurian dari kedua pelaku.

Dari hasil interogasi kedua pelaku tersebut mengatakan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian terhadap RD (18) di depan fakultas hukum Unhas Makassar dan pelaku mengakui memiliki peran saat beraksi yang layaknya sebagai pelaku professional dengan memiliki peran masing – masing yaitu AS (16) sebagai eksekutor dan TF (16) berperan sebagai joki yang merupakan residivis kasus curat yang baru seminggu menghirup udara bebas.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor fino hitam dan satu buah hp merk Samsung warna gold dari tangan kedua pelaku, Ujar Katim Polsek Tamalanrea”.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut. [*/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com