MAKASSAR – Personil Timsus Polda Sulsel menggelandang dua pelaku jambret dan begal yakni Maskur (21) dan seorang diantara pelaku masih remaja yakni, Erza (14) di Jl. Ir Sutami (samping tol) tepatnya di belakang SD Mandai Makassar, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 06.25 wita.
Maskur alias Botak (21) merupakan warga Jl. Ir. Sutami tepatnya samping Tol belakang SD Mandai Makassar dan Ezra alias Apu (14) Kompleks Puri Pattene Permai D5 No 11 Makassar.
Kedua lelaki ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/1257/X/2017/Restabes Makassar/Sektor Biringkanaya per tanggal 23 Oktober 2017.
Penangkapan berawal ketika polisi mengetahui keberadaan tersangka Maskur dirumahnya. Sekitar pukul 03.00 wita, polisi bergerak untuk menangkap pelaku. Disana polisi menemukan barang bukti hasil jambret berupa handphone merek Samsung J7 warna putih.
Di kantor polisi tersangka membeberkan
telah melakukan jambret bersama rekannya, yakni Erza alias Apu. Dari keterangan tersangka Maskur, petugas lalu melakukan pencarian ke rumah tersangka Erza. Tak lama polisi mendapatinya di salah satu warnet dekat rumahnya.
Saat polisi membawa keduanya menunjukkan TKP, tersangka Maskur berusaha kabur ketika akan turun dari mobil. Tembakan peringatan tak dihiraukan tersangka, akhirnya personil memberikan tembakan di kaki kiri tersangka sebanyak 2 kali.
Kemudian Maskur di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan. Kini kedua tersangka menjalani bersama barang bukti telah menjalani proses hukum di Polsek Biringkanaya Restabes Makassar. (alf /shar)