MAKASSAR – Tim Polsek Tamalanrea berhasil meringkus dua remaja yang diduga sindikat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curat), Minggu (26/11/2017).
Sekitar pukul 22.00 wita, Tim Polsek Tamalanrea mendapat laporan dari salah satu korban berinisial RD (18), sehingga Tim Polsek Tamalanrea melakukan pengintaian terhadap kedua remaja tersebut yang tergolong residivis curat.
Tim Polsek Tamalanrea melakukan penangkapan kepada kedua remaja tersebut dan berhasil mengamankan kedua remaja tersebut di depan pintu satu Unhas.
Kedua pelaku curas itu masing-masing TF (17) dan AS(16). Keduanya masih berstatus pelajar dan warga belakang kampus Univ. Cokrominoto kelurahan Tamalanrea Makassar.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bahtiar, S.E, M.H mengatakan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korban yang merupakan korban pencurian dari kedua pelaku.
Dari hasil interogasi kedua pelaku tersebut mengatakan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian terhadap RD (18) di depan fakultas hukum Unhas Makassar dan pelaku mengakui memiliki peran saat beraksi yang layaknya sebagai pelaku professional dengan memiliki peran masing – masing yaitu AS (16) sebagai eksekutor dan TF (16) berperan sebagai joki yang merupakan residivis kasus curat yang baru seminggu menghirup udara bebas.
“Kami mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor fino hitam dan satu buah hp merk Samsung warna gold dari tangan kedua pelaku, Ujar Katim Polsek Tamalanrea”.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut. [*/4LD]