🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
News

Ditanya Nama oleh Majelis Hakim, Setya Novanto Membisu

518
×

Ditanya Nama oleh Majelis Hakim, Setya Novanto Membisu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sidang perdana kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto sebagai terdakwa dimulai. Namun, dalam sidang tersebut Setya Novanto hanya diam saat ditanya hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Ketua Pengadilan Tipikor lantas menanyakan nama terdakwa, namun Setya Novanto hanya diam membisu.

Dengan kepala menunduk sejajar dengan Mic, Setnov tak bisa menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Di awal persidangan, Ketua Majelis Hakim, Dr. Yanto hanya menanyakan nama terdakwa Setya Novanto. Namun hingga tiga kali ditanya oleh Majelis Hakim, Setya Novanto hanya diam membisu.

“Apakah saudara bisa mendengar suara saya?” tanya hakim Yanto kepada Setya Novanto. Karena Novanto tetap tidak menjawab, hakim Yanto akhirnya bertanya kepada Jaksa penuntut Umum (JPU) KPK.

Terkait dengan kondisi kesehatan sendiri, dr EM Yunir dari RSCM mengatakan jika kondis terdakwa bagus.”Gula darah bagus, nadi bagus, dan bisa berkomunikasi. Kami sepakat bahwa beliau ini layak untuk bisa hadir di sini,” kata dr EM Yunir.

Sementara itu jaksa penuntut umum mengatakan bahwa kondisi setya novanto dalam keadaan baik dan bisa menjalani persidangan, dan menganggap bahwa hal ini merupakan sebuah kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa.

“Kami meyakini bahwa terdakwa dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti persidangan, dan pada pukul 08.50 (wib) dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, bagi kami penuntut umum ini merupakan salah satu kebohongan yang dilakukan oleh terlapor (Setya Novanto),” kata salah seorang penuntut umum kepada majelis Hakim. [*/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com