Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Hibah Lahan ke Yayasan Islamic Center ditolak DPRD Sulsel

809
×

Hibah Lahan ke Yayasan Islamic Center ditolak DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Lahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ada di kawasan Masjid Al Markas Al Islam Jendral M Yusuf belum jelas akan pemanfaatannya kedepan.

Pemprov Sulsel sebagai pemilik lahan tak bisa berbuat banyak setelah DPRD Sulsel tidak menyetujui lahan (asset) Pemprov diberikan atau di hibahkan kepada pengurus masjid melalui Yayasan Islamic Center.

“Kalau kami sudah sepakat, tapi DPRD Sulsel belum menyetujui lahan itu dihibahkan ke Islamic Center,” ujar Kepala Biro pengelolaan barang dan Aset daerah Pemprov Sulsel Nurlina

Menurutnya setiap pemberian asset kepada pihak kedua, itu harus ada kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Sulsel.

Unsur legislatif dan eksekutif harus sama-sama sepakat, agar syarat administrasi hibah tidak menyalahi aturan yang ada.

Menurutnya meski Pemprov Sulsel bersedia menyerahkan lahan tersebut, namun tidak mendapatkan persetujuan DPRD Sulsel, itu tidak bisa di proses administrasi.

“Jadi seperti itu, kita belum mengetahui hal selanjutnya,” Tutupnya. [*]

error: Content is protected !!