PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Sulsel

Nurlina: Aset Pemprov yang Bermasalah ditangani Bersama Kejaksaan

425
×

Nurlina: Aset Pemprov yang Bermasalah ditangani Bersama Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Aset Pemprov

Makassar –Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel terus bekerja keras dan maksimal dalam mengembalikan semua aset pemerintah.

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel,Nurlina mengaku semua aset bermasalah milik pemerintah provinsia sulsel yang berjumlah 24 telah di SKkan dan diserahkan kekejaksaan tinggi sulsel.

” Aset milik pemerintah provinsi sulsel yang dikuasai pihak ketiga ada 24,diantaranya benteng somba opu,Rumah Dinas dijalan adiyaksa makassar,lahan tambak dipinrang ada dua, bangunan dipare-pare,tanah dan bangunan dibantaeng,balai benih di sidrap dan wajo serta lainnya,” Ungkap Nurlina saat ditemui dikantornya (16/5).

Semua aset bermasalah tersebut telah diserahkan kekejaksaan tinggal sulawesi selatan sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),pada tanggal 7 dan 10 mei lalu, untuk selanjutnya dilakukan upaya pendampingan.Tegasnya.

Nurlina Lebih jauh mengaku,Kejaksaan sebagai pengacara negara akan melakukan penelusuran dilapangan dan memediasi dengan pihak ketiga yang mengklaim aset tersebut.

“Penanganan aset bermasalah dengan melibatkan Kejaksaan untuk yang pertama kalinya dilakukan,diharapkan bisa berjalan baik dan lancar,sehingga aset pemerintah Provinsi sulsel dapat kembali di kuasai dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com