Makassar – Hingga saat ini Tulisan Citra Land dan patung kuda didepan Kawasan Center point of Indonesia (CPI) jalan metro tanjung bunga belum dibongkar dan hanya ditutupi kain putih.
Menanggapi hal ini,Kepala Biro pengelolaan barang dan aset daerah provinsi Sulsel,Nurlina mengaku sudah tiga kali mengirim surat ke PT Yasmin sebagai pengembangan.
“Lokasi Pembangunan Landmark Citraland dan patung kuda sebenarnya adalahmilik PT Yasmin,tetapi dalam kesepakatan bersama, setiap ada pembangunan harus ada izin pemerintah provinsi sulsel,sehingga ini yang kami pertanyakan,” Ungkap Nurlina belum lama ini.
Pemerintah provinsi sulsel hanya meminta keterangan pembangunan landmark tersebut,agar semua pembangunan yang ada dikawasan CPI berjalan sesuai aturan dan kesepakatan bersama. [*]















