PANGKEP – Kabupaten Pangkep merupakan salah satu daerah potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Badan Pendapatan Daerah UPT Pangkep bersama Satlantas Polres Pangkep berhasil jaring 26 penunggak pajak. Razia Penertiban digelar di Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkaje, Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin (17/6/2019).
Razia tersebut berhasil menjaring 26 penunggak pajak, di antaranya 25 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat. Dari 26 yang terjaring ini, 17 diantaranya telah membayar pajak ditempat. Bahkan ada sebagian kendaraan terpaksa ditilang oleh pihak Polantas.
Akibat razia itu, tidak sedikit pengendara berbalik arah menyelamatkan diri dari petugas. Operasi penertiban pajak di pangkep, akan digelar selama tiga hari kedepan, dengan tujuan sadar akan taat pajak. Operasi yang dimulai pada pukul 11 pagi sampai pukul 12 wita.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan Bapenda Pangkep dan pihak terkait lainnya, kendaraan yang terjaring dipersilahkan melakukan pembayaran pajak di tempat yang sudah disediakan berikut dengan dendanya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangkep, Ipda Syarifuddin, yang memimpin operasi penertiban pajak mengatakan, operasi penertiban pajak di pangkep, bukan hanya sekedar penertiban pajak saja, juga meningkatkan kesadaran para pengendara dan kedisiplinan pengendara untuk taat dan mematuhi aturan lalulintas.
“Tentu demikian, bukan hanya sekedar penertiban pajak, juga kita disiplinkan pengendaraan untuk taat dan mematuhi aturan lalulintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Pangkep, Ipda Andi Rusli menguraikan, dari 26 penunggak pajak yang terjaring pada hari pertama operasi, terdapat yang telah menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya sebanyak 17, dengan total yang telah membayar pajak sebesar Rp3.9 juta.
Andi Rusli menjelaskan, operasi penertiban bertujuan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar taat untuk membayarkan pajak.
Kepolisian lalu lintas berharap, kegiatan ini terus dilaksanakan sebagai kegiatan rutin yang positif bagi masyarakat dari bentuk ketertiban berlalu lintas dan wujud kenyamanan, keselamatan, keamanan dan ketertiban berlalulintas. [SHR]













