PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Ekonomi

Ada Lima UMKM di Sulsel Meraih SNI

566
×

Ada Lima UMKM di Sulsel Meraih SNI

Sebarkan artikel ini
Ada Lima UMKM di Sulsel Meraih SNI

MAKASSAR – Sulsel patut berbangga, Usaha Mikro Kecil dan Menemgah (UMKM) selama ini dipersepsikan usaha tidak mampu menerapkan SNI, namun dalam bulan Juli 2019 ada 5 UMKM sukses meraih sertifikat SNI.

Lima UMKM di Sulsel tersebut adalah CV Eltisyah dari Kota Makassar memproduksi Otak-Otak Ikan, Mappanyuki Kab. Bone dan Pohlaksar KSM Tengiri Kab. Sinjai memproduksi Bakso Ikan ber-SNI.

Kelompok Usaha Bersama Garam Reski Kabupaten Pangkep yang memproduksi Garam Beryodium dan UD Nagamas Kab. Gowa yang memproduksi Saos Cabe.

Demikian ditegaskan Perwakilan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Makassar, Taufik Hidayat kepada media Sabtu (3/8/2019).

Dijelaskan, sudah menjadi tanggung jawab BSN dalam memfasilitasi stakeholder di Sulsel dalam upaya membangun budaya mutu melalui penerapan SNI baik kepada pelaku usaha (UMKM) maupun masyarakat.

Dua tahun KLT BSN di Makassar berkiprah sudah beberapa UMKM yang difasilitasi dalam sertifikasi SNI.

Perolehan sertifikat SNI diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dalam meningkatkan akses pasarnya dan meningkatkan perekonomian di wilayah SulSel pada umumnya serta dapat mendukung gerakan Sulsul ber-SNI.

Berkat komitmen UMKM dan pendampingan penerapan SNI yang dilakukan Badan Standardisasi Nasional (BSN) kerjasama dengan dinas setempat, 5 UMKM tersebut siap bersaing dengan produk unggulan Sulsel lainnya, katanya.

Narto pemilik UMKM Saos Cabe menuturkan menerapkan SNI perlu displin dan ketekunan, untuk memenuhi persyaratan SNI, produk saosnya harus dilakukan uji produk sesuai parameter SNI.

Mengantongi SNI, produknya terjamin kualitas dan keamanan produknya. Disamping itu, proses produksi juga lebih tertata dan tersistem dengan baik, produk yang reject jadi berkurang.

Konsumen Sulsel punya pilihan produk saos yang berkualitas dan aman dengan merk Saos Cabe Cap dua Jempol.

Muhammad Idrus pemilik UMKM garam beryodium Reski dari Kabupaten Pangkep menyampaikan bahwa menerapkan SNI pada garam tidak sulit tergantung dari komitmen pelaku usaha.

Kurang Lebih 6 Bulan dalam implementasi SNI pada garam beryodium, produknya sudah mendapatkan label SNI.

Mulai dari Perbaikan tempat produksi, pembuatan dokumen mutu sampai uji laboratorium. Dengan sertifikat SNI ini, akhirnya garam beryodium merk reski sudah dapat beredar untuki kelangsungan usaha dan kesejahteraan UMKM. (yah/c/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com