PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar •
Biro Humas Pemprov Sulsel

Setelah YOSS, Biro Aset Kembali Amankan Aset Gedung Juang 45

569
×

Setelah YOSS, Biro Aset Kembali Amankan Aset Gedung Juang 45

Sebarkan artikel ini
nurlina

MAKASSAR – Pemerintah provinsi sulsel melalui Biro pengeloaan Barang dan Aset Daerah sulsel kembali berhasil melakukan pengamanan aset.

Salah Satu aset yang berhasil diamankan Adalah Balai Sidang atau Balai Juang 45 di Jalan Sultan Alauddin Makassar yang sebelumnya dipakai oleh Yasasan Andi Sose.

Lahan seluas 4000 meter persegi tersebut akhirnya diserahkan oleh pengelola yayasan setelah belasan tahun dikuasai,dimana dalam area tersebut terdapa gedung pertemuan.

“Sudah diserahkan dari pihak yayasan,”Tegas Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah, Sulsel, Nurlina saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2019).

Berbeda dengan penertiban aset yang dikuasai oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Pengelola Yayasan Andi Sose menyerahkan dengan baik aset yang telah dipakai tanpa ada paksaan.

Selama ini, selain jadi gedung pertemuan. Yayasan Andi Sose memanfaatkan gedung yang dibangun tahun 1993 ini sebagai ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tri Tunggal 45, tepatnya di lantai 2.

Nurlina menyebutkan Untuk pemanfaatan aset Balai Juang 45 masih menunggu petunjuk Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah,termasuk Jika disewakan kembali.

“Untuk pemamfaatan Balai juang 45,kita menunggu petunjuk maupun arahan Gubernur sulsel,dan sesuai Perda no 3 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.Sebutnya.

“Pemanfaatannya harus ikut regulasi. Kita baru usulkan untuk penetapan OPDnya di mana,” pungkas Nurlina.

Tahun ini, beberapa aset yang dulunya dikuasai pihak lain berhasil diamankan Pemprov Sulsel. Seperti 11 venue olahraga yang dikelola YOSS,termasuj di dalamnya termasuk Stadion Mattoanging. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com