PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.JMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di MakassarDua Babinsa Koramil 1408/10 Bantu Urai Kemacetan Parah di Simpang SMP 8 MakassarParis Yasir Ingin MRP Fun Run Jadi Event Tahunan JenepontoCamat Manggala Pamit Purna Bakti di Pesta Rakyat HUT RI RW 04 BitowaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.JMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di MakassarDua Babinsa Koramil 1408/10 Bantu Urai Kemacetan Parah di Simpang SMP 8 MakassarParis Yasir Ingin MRP Fun Run Jadi Event Tahunan JenepontoCamat Manggala Pamit Purna Bakti di Pesta Rakyat HUT RI RW 04 Bitowa
Makassar

Draft Kode Etik Dosen dan Profesor LLDIKTI IX dalam Tahap Finalisasi

593
×

Draft Kode Etik Dosen dan Profesor LLDIKTI IX dalam Tahap Finalisasi

Sebarkan artikel ini
Draft Kode Etik Dosen dan Profesor LLDIKTI IX dalam Tahap Finalisasi
Rapat pembahasan finalisasi draf kode etik dosen dan profesor LLDIKTI IX Sulawesi. (foto: yahya)

MAKASSAR – Draft Kode Etik Dosen dan Profesor LLDIKTI IX, kini dalam tahap finalisasi pembahasan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala LLDIKTI IX Prof Dr Jasruddin M.Si.

Pembahasan finalisasi draf itu dirapatkan para anggota dewan etik dipimpin Ketua Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Ma’ruf Hafidz, SH MH didampingi Sekretaris, Prof Dr Eliza Meiyani, M.Si.

Pada rapat ini hadir Ketua dan Sekretaris Tim Perumus Draft Kode Etik Dosen dan Profesor, Prof Dr HA. Muin Fahmal, SH MH dan Prof Dr Ansar MSi.

Rencana kode etik ini terdiri 10 Bab, 38 pasal. Kode etik ini sebagai suatu norma secara spesifik dan bermakna hukum berlaku sebagai pedoman berperilaku yang wajar dan pantas bagi dosen atau profesor dalam lingkup LLDIKTI IX, ungkap Prof Ma’ruf.

“Pembahasan finalisasi draft itu berjalan cukup alot, seru dengan perdebatan tetapi dengan penuh kekeluargaan dan kebersamaan untuk menghadirkan kode etik yang akan diberlakukan di seluruh dosen di wilayah kerja LLDIKTI IX Sulawesi,” kata Guru Besar Hukum UMI Makasaar ini.

Sisi lain kode etik ini punya standar acuan berprilaku dan bertindak serta berinteraksi dengan mahasiswa, sesama dosen, profesor, penyelenggara perguruan tinggi, pimpinan LLDIKTI IX, pemerintah dan masyarakat.

Tugas dari Dewan Etik Dosen ini, menjaga martabat, kehormatan profesi dosen LLDIKTI IX. Membangun kepribadian dosen agar memiliki akhlak mulia.

“Menciptakan suasana akademik yang kondusif di lingkungan PT. Menciptakan hubungan yang harmonis antar dosen dengan institusi sejawat, tenaga kependidikan, mahasiswa dan masyarakat,” tegas Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu KPU ini.

Mengawasi perilaku dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran kode etik dan peraturan perundangan oleh dosen kepada Kepala LLDIKTI IX.

“Sejak Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX dilantik oleh Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin, M.Si senantiasa memberi apresiasi dan dukungan agar mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” tegas Prof Ma’ruf.

Hal sama juga di tegaskan, Ketua Tim Perumus Draft Kode Etik Dosen dan Profesor, Prof Dr HA Muin Fahmal, SH MH, usai rapat menegaskan, sasaran dari kehadiran kode etik dosen dan profesor adalah meningkatkan kualitas sumber daya dosen, tegas Profesor pertama Hukum Tatanegara di Kantor LLDIKTI IX Sulawesi ini. (yah/cr/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com