PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka •
Pangkep

Mahasiswa Perantau Dimasa Corona hingga Aktifitas di Kosan Makan Tidur dan Kuliah

532
×

Mahasiswa Perantau Dimasa Corona hingga Aktifitas di Kosan Makan Tidur dan Kuliah

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Perantau Dimasa Corona hingga Aktifitas di Kosan Makan Tidur dan Kuliah
Nur Afni, mahasiswa Prodi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi Bisnis Unismuh Makassar.

 

PANGKEP – Cerita dan berita mahasiswa perantau di Kota Makassar sejak pendemi global Corona jenis Covid-19, cukup beragam.

Mulai dari kuota yang menipis, tabungan yang nyaris nihil sampai stok mie instan dan telur yang juga mulai berkurang di kamar karena transfer dari kampung tersendat.

Salah seorang mahasiswa Prodi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi Bisnis Unismuh Makassar, Nur Afni kepada media pekan pertama April 2020 menegaskan, di tengah merebaknya Covid-19, mahasiswa yang tidak pulang kampung kerjanya hanya MTK (Makan, Tidur, Kuliah) di kosan.

Terkait pemberian subsidi kuota internet dari kampus Unismuh Makassar selama pandemi Corona, itu sangat membantu dan mengurangi beban mahasiswa, juga orangtua di kemudian hari, tandas alumni MAN Manggarai 1.

Namun pemberian subsidi kuota internet lebih bagus jika diberikan langsung kepada mahasiswa, kata pengurus HMJ HIMAPA Unismuh Makassar ini.

Selama kuliah daring pembelian kuota internet menggunakan uang pribadi dan kiriman orangtua, sementara beberapa orangtua mahasiswa tidak dapat mencari uang disebakan efek dari Covid-19, tegas gadis kelahiran 2000 ini.

“Karena niat mau belajar dengan sungguh-sungguh maka saya ikhlaskan semua karena Allah SWT. Agar ilmu yang saya dapat melalui kuliah daring mendapat berkah dan bermanfaat untuk saya pribadi,” tandas wanita asal Kampung Baru Kecamatan Reok Manggarai, NTT ini.

Kuliah daring ini bisa mengetahui media pembelajaran dengan sistem serba elektronik. Namun dalam pembelajaran ini semangat mahasiswa jadi menurun.

Dikarenakan beberapa kendala seperti kuota dan jaringan lemah, jadinya pembelajarannya kurang maksimal dan efektif,” katanya.

Pemberian subsidi kuota internet ini dituangkan dalam Surat Edaran Rektor Unismuh nomor: 283/05/C.5-11/IV/41/2020, tertanggal 3 April 2020 dan di tandatangani Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahimi SE MM. (*)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com