PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT • SMPN 2 Sungguminasa Borong Prestasi, English Club dan Pramuka Raih Juara di Berbagai Lomba • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT • SMPN 2 Sungguminasa Borong Prestasi, English Club dan Pramuka Raih Juara di Berbagai Lomba •
Gowa

Satlantas Polres Gowa Tetapkan Aturan Pengurusan SIM Baru dan Perpanjangan di Masa Kebiasaan Baru

1525
×

Satlantas Polres Gowa Tetapkan Aturan Pengurusan SIM Baru dan Perpanjangan di Masa Kebiasaan Baru

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Gowa Tetapkan Aturan Pengurusan SIM Baru dan Perpanjangan di Masa Kebiasaan Baru
Satlantas Polres Gowa menetapkan aturan baru bagi pemohon SIM. Diantaranya, pemohon wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SIM, pemeriksaan suhu tubuh dan menjalankan phisical distancing. (foto: dok)

GOWA – Dalam masa kebiasaan baru atau “New Normal”, dalam upaya mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, Satlantas Polres Gowa menetapkan aturan baru dalam proses pelayanan pembuatan SIM baru dan Perpanjangan.

Hal itu diungkapkan Ipda Ardiansyah, kepada awak media pada Jumat (17/7/2020), saat dikonfirmasi terkait tetap beroperasinya unit pelayanan SIM di masa Pandemi Covid 19 ini.

“Kami tetap beroperasi melayani masyarakat yang hendak membuat SIM baru dan SIM perpanjangan, dalam masa kebiasaan baru ini, tentu saja dengan sejumlah aturan baru sesuai protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Ipda Ardiansyah.

Adapun aturan tersebut menurutnya, untuk pelayanan SIM, setiap peralatan sarana dan prasarana akan di lakukan proses penyemprotan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu juga dilaksanakan pengaturan posisi antrian pemohon SIM, serta pembatasan operasional pelayanan SIM, pada Senin hingga Jumat Pukul 08.00-13.00 wita, sedangkan untuk Hari Sabtu pukul 08.00-12.00 wita.

Sementara aturan yang diberlakukan untuk pemohon SIM diantaranya, pemohon wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SIM, pemeriksaan suhu tubuh dan menjalankan phisical distancing.

Selain itu si pemohon SIM juga diwajibkan wajib menggunakan handsanitizer yang telah disiapkan oleh petugas, setelah menggunakan benda seperti kertas, pulpen, tempat duduk antrian dll.

Di ruang yang berbeda Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan, bahwa perlakuan tersebut dijalankan sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 di kabupaten Gowa serta sebagai pelayanan prima terhadap pemohon SIM, dengan menghadirkan ruang pelayanan yang bersih, sehat dan steril.

“Apa yang kami lakukan dengan penerapan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah dengan ketat, tak lain sebagai upaya kita agar dapat menekan angka penularan Covid 19,” tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com