Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Nasib Nakes Dalam Penanganan Covid-19

819
×

Nasib Nakes Dalam Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

OPINI—Jumlah tenaga kesehatan yang meninggal karena pandemi Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Dalam siaran pers PB IDI, Sabtu, 2 Januari 2021, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, kematian tenaga medis dan kesehatan di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia.

Selain itu, Indonesia juga masuk ke dalam lima besar kematian tenaga medis dan kesehatan di seluruh dunia. Sejak Maret hingga akhir Desember 2020 terdapat total 504 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19. Jumlah itu terdiri dari 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, 7 apoteker, 10 tenaga laboratorium medis. dikutip dari. (KOMPAS.com 2/1/2021).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Inisiator Pandemic Talks, Firdza Radiany, mengatakan jumlah tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal karena Covid-19 lebih besar dari jumlah kematian warga di 6 negara Asia Tenggara.

“Jumlah perawat atau nakes yang meninggal di Indonesia ini jumlahnya jauh lebih besar dari kematian Covid-19 warga Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Brunei, Laos,” kata Firdza dalam webinar, Kamis, 3 Desember 2020.

Firdza mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum maksimal atau sangat buruk. Bahkan, positivity rate atau tingkat penularan di Indonesia konsisten 14-15 persen selama beberapa bulan. “Padahal standar WHO itu maksimal 5 persen,” katanya.

Menurut Firdza, kondisi itu terjadi karena pemerintah tidak pernah bsia mencapai standar 3T, yaitu testing, tracing, treatment. Kapasitas testing di Indonesia, kata dia, belum pernah stabil dan masih di bawah standar WHO. (TEMPO.CO 3/12/2020)

Buruknya Pelayanan Kesehatan

Melihat tingginya angka kematian tenaga kesehatan dan bertambahnya angka kasus harian di Indonesia, menandakan bahwa penanganan Covid-19 sampai hari belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penanganan penyebaran wabah.

Tenaga kesehatan yang banyak melakukan pengorbanan demi kesehatan rakyat, harus merasakan nasib pilu dalam menjalankan amanah mereka. Nyawa seseorang bahkan tenaga medis dan kesehatan yang jasanya sangat dibutuhkan dalam dunia kesehatan seakan tak ada harganya, ini menandakan lemahnya penanganan dalam Covid-19.

Kenaikan angka kematian ini merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi di masyarakat seperti berlibur, Pilkada dan aktivitas berkumpul bersama teman dan keluarga yang tidak serumah.

Hal ini diperparah dengan kondisi keterisian kamar di rumah sakit. Data terbaru dari Dokter emergency sekaligus relawan Lapor Covid-19 Tri Maharani memaparkan laporan data kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit rujukan pasien covid-19 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terisi 100 persen.

Kondisi itu, kata Tri, terjadi karena pasien covid-19 di Jabodetabek dengan gejala berat meningkat sehingga membutuhkan perawatan khusus serta membutuhkan peralatan medis cukup seperti ventilator.

“Ada 100 persen ICU di RS seluruh Jabodetabek sudah penuh, sudah 100 persen. Kalau Unit Gawat Daruratnya ada 80 persen sudah terisi,” kata Tri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (6/1).

Bahkan terkadang tidak sedikit dari rumah sakit yang menolak pasien yang baru karena ruangan sudah penuh dan  melebihi kapasitas penerimaan.

Penuhnya rumah sakit dengan pasien Covid-19 seharusnya menjadi alarm bahwa keberadaan dari virus ini nyata di tengah-tengah kita, semoga bisa membuka kesadaran masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan, sebagai bentuk sikap mandiri untuk menjaga sesama.

Selain diperlukan kesadaran dari masyarakat, tentu hal yang paling penting adalah perhatian besar dari negara. Ketersediaan sarana dan prasarana akan sangat menunjang pekerjaan dari para tenaga medis.

Kondisi yang begitu buruk ini sebenarnya tidak lepas dari paradigma kepemimpinan aturan saat ini. Paradigma sekularisme kapitalisme telah menjadikan negara diatur dengan hukum buatan manusia yang mengedepankan nilai materi dan manfaat di atas segalanya, bahkan nyawapun bisa jadi taruhannya. Ide ini telah memisahkan aturan agama dari kehidupan sehingga melahirkan penguasa dalam mengeluarkan  kebijakan yang sarat kepentingan. Pada akhirnya menjadikan negara berlepas tangan sebagai pengurus rakyat.

Dalam sistem kapitalisme terlihat begitu ringannya nyawa rakyat melayang, ditambah lagi dengan banyaknya nakes yang ikut menjadi korban dari kebijakan yang ada. Masihkah kita berharap pada sistem yang ada?

Semoga kondisi ini bisa menunjukkan kepada kita bahwa tingginya angka kematian nakes merupakan tanda rusaknya sistem yang ada. Sehingga dunia sadar akan kebutuhan sistem alternatif sebagai langkah solutif yang telah terbukti mampu mengatasi pandemi begitu pula menyelamatkan nyawa manusia.

Jaminan Nakes dalam Islam

Kesehatan merupakan kebutuhan pokok dan hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Negara bertanggungjawab penuh memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya. Begitupula dengan para nakes mereka berhak mendapatkan pelayanan dari negara, baik ketersediaan sarana dan prasarana yang akan menunjang keberlangsungan pekerjaan mereka.

Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan. Negara akan mengadakan layanan kesehatan, sarana dan prasarana pendukung dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Kaya, miskin, penduduk kota ataupun desa. Semuanya mendapat layanan dengan kualitas yang sama.

Negara berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Negara tidak menjual layanan kesehatan kepada rakyatnya. Negara tidak boleh mengkomersilkan hak publik sekalipun ia orang yang mampu membayar.  Hal ini karena negara hanya diberi kewenangan dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara.

Institusi negara Islam (Khilafah) yang dipimpin Khalifah adalah penanggung jawab layanan publik. Khilafah wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri. Itu adalah tanggung jawabnya.  Rasulullah saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. dan para Khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Nabi saw. (sebagai kepala Negara Madinah) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis, dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim).

Anas ra. menuturkan bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim).

Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam secara gratis (HR al-Hakim).

Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan wajib dilakukan oleh negara dan bukan yang lain. Keberhasilan dengan sistem ini menjadikan penguasa dalam negara sebagai penanggung jawab urusan umat.

Pada masa penerapan Islam sebagai aturan kehidupan bernegara, hampir setiap daerah terdapat tenaga medis yang mumpuni. Negara tentu sangat memperhatikan penempatan tenaga ahli kesehatan di setiap daerah. Islam tidak membatasi kebolehan pasien menginap selama sakitnya belum sembuh tanpa dipungut biaya apapun. Karena Islam menjaga nyawa, lebih berharga dari dunia dan seisinya. (*)

Penulis: Anggun Sunarti, SH (Aktivis Dakwah)
error: Content is protected !!