PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di Takalar
Makassar

Aktivitas Bongkar Muat Dibahu Jl. Yusuf Dg Ngawing Ditertibkan

1228
×

Aktivitas Bongkar Muat Dibahu Jl. Yusuf Dg Ngawing Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Bongkar Muat Dibahu Jl. Yusuf Dg Ngawing Ditertibkan
Meresahkan, Dishub Sulsel dan Tim Terpadu Tertibkan PK5, Kendaraan yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir dan Bongkar Muat.

MAKASSAR—Tim terpadu dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Sulsel dan Dinas PUPR Provinsi Sulsel dan Kota Makassar beserta Camat Rappocini dan Lurah Tidung melakukan penertiban kendaraan bertonase besar yang menggunakan bahu jalan untuk parkir dan bongkar muat di Jl. Yusuf Dg Ngawing.

Selain itu, tim juga menertibkan PK-5 yang banyak berjualan di area tersebut sehingga mengganggu pengguna jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Sulsel, Mudjiono mengemukakan, operasi penertiban dilakukan Selasa, (16/2/2021) sekitar pukul 15.00 Wita setelah sebelumnya digelar rapat membahas permasalahan yang ada.

“Jadi kami turun melakukan penertiban karena adanya keluhan masyarakat. Termasuk pengguna jalan yang merasa tidak nyaman karena banyak kendaraan bertonase besar dan pengangkut material serta mobil tangki LPG yang menggunakan bahu jalan untuk bongkar muat dan parkir. Termasuk PK-5 yang berjualan di bahu jalan di sana,” ungkap Mujiono.

Dalam penertiban, tim terpadu memberi teguran keras dan tenggat waktu kepada kendaraan yang kerap bongkar muat dan parkir dan PK-5 untuk membersihkan area.

Sebelum menggelar penertiban, pihak pemerintah kota sudah memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan untuk tidak lagi menggunakan bahu jalan.

Pada kesempatan itu, tim terpadu juga memberi teguran kepada pihak JNE yang memarkir kendaraan, termasuk mobil pengangkut barang sembarang. Termasuk kerap menggunakan bahu jalan.

“Kami kasih tenggat waktu tiga hari untuk kendaraan yang kerap parkir agar mengosongkan bahu jalan. Sementara untuk PK-5, diberi waktu seminggu,” tambahnya.

Aktivitas Bongkar Muat Dibahu Jl. Yusuf Dg Ngawing Ditertibkan
Tim terpadu dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Sulsel dan Dinas PUPR Provinsi Sulsel dan Kota Makassar beserta Camat Rappocini dan Lurah Tidung melakukan penertiban kendaraan bertonase besar yang menggunakan bahu jalan untuk parkir dan bongkar muat di Jl. Yusuf Dg Ngawing.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Abdul Azis Bennu yang ikut dalam operasi penertiban sangat menyayangkan banyaknya kendaraan pengangkut material yang kerap parkir di sana sehingga menimbulkan kemacetan.

Menurut dia, saat penertiban, ditemukan sejumlah kendaran bertonase besar yang kerap parkir di sana menggunakan bahu jalan. Termasuk mobil tangki pengangkut LPG bertonase besar.

“Itu sudah kami berikan teguran dan meminta mereka untuk tidak lagi parkir di sana. Dalam tiga hari sudah harus steril, ” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah menegaskan pihaknya akan selalu mendukung penertiban yang dilakukan tim terpadu untuk kenyamanan warga khususnya bagi para pengguna jalan.

“Kami senantiasa memback up operasi penertiban yang dilakukan tim terpadu, khususnya yang mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan operasi sejenis juga dilakukan di tempat lain yang dinilai memang perlu ditertibkan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com