PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
Pangkep

Paripurna, Bupati Pangkep Serahkan Ranperda OPD dan Rancangan RPJMD

494
×

Paripurna, Bupati Pangkep Serahkan Ranperda OPD dan Rancangan RPJMD

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2021 04 15 at 22.40.22

PANGKEP—Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan nomor 4 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ranperda diserahkan Bupati MYL dan diterima oleh ketua DPRD Pangkep Haris Gani melalui sidang paripurna di DPRD Pangkep, Kamis(15/4/2021).

Dikatakan MYL, Ranperda ini dibutuhkan untuk melakukan penataan perangkat daerah. Melalui Ranperda ini, akan dilakukan perampingan OPD. Itu dilakukan kata MYL, untuk menjawab kebutuhan kecepatan layanan masyarakat.

Lanjutnya, dengan penataan OPD ini bukan hanya persoalan alokasi anggaran belanja yang terselesaikan. Akan tetapi, persoalan seperti koordinasi, ego sektoral, maupun aparatur yang tidak berkompeten yang menyebabkan panjangnya alur birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lamban itu akan terselesaikan melalui penataan OPD ini.

WhatsApp Image 2021 04 15 at 22.40.23
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.

“Karena itu, perangkat daerah yang kita bentuk nantinya adalah OPD yang produktif dan efektif. Ramping struktur tapi kaya fungsi,”katanya.

Selain menyerahkan Ranperda, melalui sidang paripurna ini bupati juga menyerahkan rancangan awal RPJMD tahun anggaran 2021-2026.

RPJMD ini memuat program-program untuk mewujudkan visi misi pemerintah dibawah komando Bupati Muhammad Yusran Lalogau dan Wakil Bupati Syahban Sammana. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com