PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Sulsel

Antisipasi Kerumunan di Tempat Wisata, Ini Instruksi Plt Gubernur ke Bupati & Wali Kota

990
×

Antisipasi Kerumunan di Tempat Wisata, Ini Instruksi Plt Gubernur ke Bupati & Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Kerumunan di Tempat Wisata, Ini Instruksi Plt Gubernur ke Bupati & Wali Kota
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta agar Bupati dan Wali Kota se Sulsel memperhatikan beberapa hal terkait kunjungan masyarakat ke destinasi wisata. Antara lain, membatasi pengunjung tempat/destinasi wisata maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

MAKASSAR—Libur panjang yang bertepatan dengan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bisa mengakibatkan melonjaknya kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata. Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel mengeluarkan instruksi dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, serta mencegah terjadinya cluster baru penularan Covid-19 yang bersumber dari tempat-tempat/destinasi wisata.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta agar Bupati dan Wali Kota se Sulsel memperhatikan beberapa hal terkait kunjungan masyarakat ke destinasi wisata. Antara lain, membatasi pengunjung tempat/destinasi wisata maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

“Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa protokol kesehatan utk pencegahan Covid-19 (jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan) diterapkan di dalam tempat/destinasi wisata,” pesan Andi Sudirman.

Jika pengunjung mencapai kapasitas maksimal 50 persen, lanjut Andi Sudirman, diharapkan untuk menutup pintu masuk dan melakukan pengawasan penegakan protokol bagi pengunjung yang antri masuk atau menunggu giliran di pintu masuk. “Rekayasa pengalihan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup menuju destinasi dapat diberlakukan dengan berkoordinasi instansi terkait,” terangnya.

Ia juga meminta agar Bupati dan Wali Kota melakukan koordinasi yang dianggap perlu dengan TNI/Polri, serta pengelola tempat/destinasi wisata untuk memastikan pelaksanaan hal-hal tersebut. Termasuk, menempatkan pos pantau terpadu pencegahan penyebaran Covid-19 khusus destinasi wisata dari unsur TNI/Polri, kesehatan, perhubungan, Satpol PP, dan Pemerintah Kelurahan/ Desa.

“Bupati dan Wali Kota juga harus menunjuk petugas pengawas patroli keliling anti kerumunan di dalam tempat-tempat wisata,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, mengenai larangan mudik. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com