🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Hukum

Kapolda Sulselbar: Penetapan Tersangka Bupati Maros Belum Jelas

8391
×

Kapolda Sulselbar: Penetapan Tersangka Bupati Maros Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR—Status tersangka Bupati Maros hingga saat ini masih simpang-siur, Kapolda sulselbar Irjen Pol. Anton Setiadji sendiri mengaku belum mengetahui pasti perjalanan kasus Bupati Maros, Hatta Rahman.

Penetapan tersangka Bupati Maros, Hatta Rahman dalam kasus pengadaan lampu jalan tahun 2011 senilai Rp750 juta, seperti yang diberitakan di sejumlah media hingga saat ini belum jelas.

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena hingga saat ini belum ada penyampaian dari Direktur Reserse Khusus yang menangani kasus tersebut, ia menjamin setiap penyelidikan dan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya akan terus berjalan meski melibatkan pejabat sekalipun.

“Saya belum mendapat laporan dari penyidik, kalau dia (Hatta Rahman) jadi tersangka toh penyidikan yang menentukan,” kata Irjen Pol Anton Setiadji saat ditemui setelah buka puasa bersama di rumah jabatan Gubernur Sulsel (24/06/2015)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulselbar, AKPB Barung F Mangera, Hatta Rahman tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi lampu Jalan, sebab Bupati Maros belum pernah diperiksa oleh Polda sulselbar sebagai sanksi maupun tersangka.

“Bupati Maros belum diperiksa sebagai saksi maupun tersangka, Polda Sulselbar hanya menetapkan satu tersangka Kepala Dinas, bernitial HRB, yang sudah dirilis sebelumnya. Nah kasus ini sudah dikoordinasikan kepada jaksa penuntut umum dan sudah berjalan kasusnya sampai ke Kejaksaan,” AKPB Barung F Mangera.

Dalam dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp78 juta. Sebelumnya, telah di tetapkan satu tersangka yaitu Kepala Dinas Pertambangan selaku kuasa pengguna anggaran PPK. (aks/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com