🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Polda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaMenag Koordinasikan Undangan Grand Syekh Al-Azhar untuk Hadiri IGIC 2026Muhammad Hasrul Hasan Terpilih sebagai Ketua KPI Pusat Periode 2026-2029Kader Baruga SIPAKATAU Dilantik, Bangkala Barat Perkuat Pendampingan Kesehatan Masyarakat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Polda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaMenag Koordinasikan Undangan Grand Syekh Al-Azhar untuk Hadiri IGIC 2026Muhammad Hasrul Hasan Terpilih sebagai Ketua KPI Pusat Periode 2026-2029Kader Baruga SIPAKATAU Dilantik, Bangkala Barat Perkuat Pendampingan Kesehatan Masyarakat
KriminalMakassar

Ramzah Tabraman: Penyerangan Balaikota, Proses Hukum Harus Berjalan Adil

576
×

Ramzah Tabraman: Penyerangan Balaikota, Proses Hukum Harus Berjalan Adil

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Ramzah Tabraman, Juru Bicara (Jubir) Bidang Komunikasi dan Hukum Pemerintah kota Makassar, menggelar konfrensi pers terkait proses hukum penyerangan Balaikota yang melibatkan oknum polisi dan Satpol PP Makassar di Liberica, Kamis, (25/08/2016).

Dalam jumpa pers yang dihadiri wartawan dari berbagai media, Ramzah menegaskan sikap pemerintah kota Makassar yang tetap menghormati proses hukum yang tengah bergulir saat ini.

Ia menekankan jika Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tidak pernah memberikan pernyataan pers tentang proses peradilan yang mungkin saja digelar.

“Prosesnya masih panjang, ada lidik dan sidik yang harus dilewati pihak kepolisian. Saat ini, belum ada angka (oknum polisi) yang kami sebutkan karena belum pernah menghitungnya,” terang Ramzah.

Ramzah menegaskan rekaman CCTV yang memuat aksi penyerangan Balaikota hanya pernah dilihat langsung oleh Tim Depdagri, ketua Komnas HAM, dan Walikota.

Pimpinan ketiga institusi baik pemerintah kota Makassar, Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar telah sepakat untuk mengedepankan proses hukum tanpa melihat oknum aparat yang terlibat. Karenanya persoalan ini, harus diusut tuntas dengan mengedepankan hukum sebagai panglima.

Ramzah juga menjelaskan jika seluruh keterangan baik yang bersifat global ataupun detail terkait kasus yang menyita perhatian publik itu hanya boleh disampaikan kepada media oleh wali kota dan juru bicara bidang komunikasi dan hukum atas seizin wali kota.

Tim hukum baik secara pribadi maupun kelembagaaan diperkenankan memberikan keterangan kepada media dengan mengacu pada surat kuasa yang diberikan oleh wali kota terkait pendampingan hukum bagi kliennnya dalam hal ini anggota Satpol PP. (Aks)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com