PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku •
Gowa

Hari Pertama PPKM Mikro, Tim Temukan Tempat Usaha Membandel

455
×

Hari Pertama PPKM Mikro, Tim Temukan Tempat Usaha Membandel

Sebarkan artikel ini
Hari Pertama PPKM Mikro, Tim Temukan Tempat Usaha Membandel
Hari pertama Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Gowa, masih ada beberapa pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM, Sabtu (10/7/2021) malam.

SUNGGUMINASA—Hari pertama Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Gowa, masih ada beberapa pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM, Sabtu (10/7/2021) malam.

Salah satunya rumah makan Cang Kuning di Jalan Sultan Hasanuddin Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu ini. Rumah makan ini kedapatan masih beroperasi seperti biasanya padahal sudah di atas pukul 19.00 WITA.

Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, saat memimpin Tim 4 melakukan razia, mengingatkan dengan tegas pengelola Rumah Makan Cang Kuning. Dirinya berharap agar ini tidak terulang lagi apabila sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.

“Kami tidak melarang untuk jualan. Tapi intinya bahwa tidak boleh lagi melayani makan di tempat di atas jam 7 malam. Kalau bungkus untuk dibawa pulang, boleh buka sampai jam 10 malam,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kamsina bersama tim juga menemukan rumah makan ini masih belum menerapkan protokol kesehatan secara penuh, seperti tidak melakukan pengaturan jarak kursi. Sehingga pada kesempatan tim langsung melakukan pengaturan jarak dan pengurangan jumlah kursi.

“Besok kami akan datang lagi mengecek. Kalau masih melanggar, sanksi jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020,” tandasnya.

Selain Cang Kuning, Tim 4 juga masih mendapati warung makan di Jalan Bontotangnga dan Jalan Tun Abdul Razak Kelurahan Paccinongan yang masih beroperasi seperti biasa.

Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Gowa Lakukan Sosialisasi
Jelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama sejumlah pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (9/7/2021) malam.

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar PPKM Mikro ini berjalan dengan baik. Menurutnya PPKM ini sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Kita mohon kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk kita batasi aktivitas. Tetap boleh berjualan, tapi dibatasi supaya kita tidak mengarah pada ke PPKM darurat karena begitu mengarah pada PPKM darurat tidak boleh ada aktivitas apa-apa,” harapnya.

Razia PPKM ini ada 4 (empat) tim yang diturunkan untuk menyasar tempat-tempat umum, tempat ibadah, toko-toko, warung, rumah makan/restoran. Tim ini terdiri dari personel gabungan, yaitu dari Pemkab Gowa, DPRD Kabupaten Gowa, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Agama Sungguminasa, Kementrian Agama Kabupaten Gowa dan pihak lainnya. (*/m3t)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com