Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Pemprov Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Sulsel

1100
×

Pemprov Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Sulsel

Sebarkan artikel ini
Pemprov Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Sulsel
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat dan profesional untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sulsel masa kerja 2021-2026.

MAKASSAR—Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat dan profesional untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sulsel masa kerja 2021-2026.

Sesuai pengumuman yang diterima Madia Sulsel, Kamis (2/9/2021), sejumlah persyaratan umum ditetapkan oleh panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Dr. H. A. Aslam Patonangi, SH, M.Si.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Diantaranya adalah; Calon bukan merupakan anggota/ unsur panitia seleksi, Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia dan berusia sedikitnya 40 tahun pada tanggal 30 Agustus 2021.

Selain itu juga wajib sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Termasuk memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia bekerja penuh waktu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain.

Calon juga diwajibkan berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam. Jika berasal dari Pegawai Negeri Sipil, maka wajib diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Sulsel
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan membuka kesempatan selua-luasnya kepada para ulama, tokoh masyarakat dan profesional untuk menatarkan diri sebagai calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sulsel masa kerja 2021-2026.

Adapun persyaratan administrasi yang ditetapkan pihak Pansel adalah;

  1. Surat Permohonan menjadi pimpinan BAZNAS Sulsel, ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan,
  2. Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai Pimpinan BAZNAS Provinsi Sulsel (bermaterai Rp10.000)
  3. Berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan dibuktikan dengan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili,
  4. Daftar Riwayat Hidup (bermaterai Rp10.000)
  5. Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli),
  6. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai Politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai Rp10.000)
  7. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli),
  8. Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain,
  9. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

Pengambilan atau penyerahan berkas persyaratan pendaftaran dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 16.00 WITA dimulai tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 9 Oktober 2021 pukul 15.00 wita.

Untuk lokasi pengambilan dan penyerahan berkas, pansel menunjuk 3 tempat yaitu; Sekretariat Pansel, ruang Biro Kesra Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Gedung C lantai 4, Jl. Urip Sumoharjo Makassar.

Lokasi Kedua Ruang Kasi Pemberdayaan Zakat Wakaf, Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel atas nama Bakri, SEI, ME, Jl. Nuri No. 53 Makassar dan Kantor BAZNAS Provinsi Sulsel, Jl. Mesjid Raya No. 55 Makassar, atas nama Abd. Hae.

Kegiatan ini akan dilaksanakan 3 tahap seleksi yaitu meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi dan seleksi wawancara, yang jadwalnya akan diberitahukan kemudian.

Sebagai catatan Pansel juga menyampaikan, berkas lamaran beserta lampiran yang diterima pansel tidak dikembalikan. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Pansel tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan peserta. Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk memperoleh format pendaftaran pansel menyarankan calon peserta untuk dapat mengakses melalui; . (*/464Ys)

error: Content is protected !!