PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang • Desa Mengirim Tenaga Kerja, Kota Menikmati Pertumbuhan • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Karhutla Papua: Genosida Senyap terhadap Satwa Endemik • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang • Desa Mengirim Tenaga Kerja, Kota Menikmati Pertumbuhan • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Karhutla Papua: Genosida Senyap terhadap Satwa Endemik • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar •
Makassar

BBKP Perketat Pengiriman Hewan yang Bisa Menyebarkan Rabies dan Flu Burung ke Papua

739
×

BBKP Perketat Pengiriman Hewan yang Bisa Menyebarkan Rabies dan Flu Burung ke Papua

Sebarkan artikel ini
Balai Karantina Pertanian Makassar Gagalkan Pengiriman Hewan Endemik Ilegal
Lutfie Natsir, Kepala Karantina Pertanian Makassar.

MAKASSAR—Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar melakukan pertemuan dengan Pelni, Syahbandar Makassar, Pelindo, dan Polres Pelabuhan dalam upaya pengetatan Pengiriman hewan ke Papua yang berpotensi menyebarkan rabies dan flu burung.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir tidak ingin kecolongan. Pasalnya beredar video adanya hewan yang dilarang lolos ke Papua.

“Videonya ada, itu dari Pelni pusat yang kirimkan. Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh pihak,” jelasnya.

Ia juga mengaku Balai Besar Karantina Pertanian Makassar punya tugas melindungi papua bebas dari flu burung dan rabies.

“Lalu lintas media pembawa dilarang, kami karantina hewan sifatnya dinamis, kita punya tugas melindungi papua bebas dari flu burung dan rabies. Jadi kalau apapun penyakit tertular tidak boleh masuk ke daerah yang belum tertular,” ucapnya.

Lebih jauh Lutfie Natsir mengatakan, Papua termasuk salah satu daerah yang dinyatakan bebas rabies secara historis sehingga pengiriman hewan harus diperketat.

“Media pembawa kami kunci, bahwa ada komoditi tidak boleh ke Papua, itu berdasarkan Peraturan Menteri dan Perda. Hewan golongan rabies, kucing, anjing, dan kera tidak boleh karena di sana bebas rabies,” pungkasnya.

Sementara perwakilan Pelni sudah melakukan evaluasi terkait lalu lintas barang yang akan berangkat. Kedepan, jika ada hewan yang akan berangkat harus mempunyai sertifikat. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com