Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Kisruh Minyak Goreng, Mari Bahas Solusi

1968
×

Kisruh Minyak Goreng, Mari Bahas Solusi

Sebarkan artikel ini
Kisruh Minyak Goreng, Mari Bahas Solusi
Ipa Rahman.

“Kita selalu saja salah sasar. Ramai berkicau agar tak menimbun minyak goreng, tapi lengah mengulik hingga ke dalam-dalam tentang apa dan siapa perintis kegaduhan. Menyalahkan selulit di kulit, lupa pada boroknya isi.”

OPINI—Skema kisruh minyak goreng belum menemukan titik pulih, penanggulangan apalagi. Bermula sejak harga minyak goreng terus melonjak naik hingga memuncak ke angka-angka rupiah yang abnormal pada Bulan November 2021 lalu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Hingga pada Januari 2022, pemerintah mengumumkan memberikan subsidi harga minyak goreng untuk semua merek dengan harga Rp14.000 per liter.

Menyusul 1 Februari, pemerintah memutuskan akan memberlakukan satu harga Rp11.000 per liter untuk minyak goreng di swalayan-swalayan, pasar murah, pusat grosir, minimarket dan supermarket di seluruh Indonesia.

Drama kliyengan pun dimulai. Konflik yang bermula dari ketidakmampuan pemerintah menyelenggarakan stabilisasi harga bahan pokok. Harga yang tadinya amat jangkung lalu spontan terjun bebas karena subsidi menyebabkan panic bullying yang tidak terbendung.

Masyarakat pelaku usaha hingga non pelaku usaha melakukan penimbunan beramai-ramai. Minyak goreng dengan harga subsidi tidak lagi nampak berjejer di rak-rak swalayan dan minimarket.

Namun, tetap bermunculan di warung-warung dan toko kelontong milik warga dengan harga yang fantastis.

Tanpa menunggu waktu seminggu, pasokan minyak goreng terus menipis hingga terjadi kelangkaan di sejumlah daerah-daerah di Indonesia.

Hingga saat ini, berita menyoal penimbunan minyak goreng belum juga usai. Masyarakat bersahut-sahutan nyaring mengecam pelaku ihtikar (penimbunan barang) yang menyebabkan kelangkaan.

Jagat media sosial ramai membahas hukuman dan kejinya perilaku ihtikar. Mereka lupa menelusuri apa dan siapa dalang dibalik berkecamuknya panic bullying dan penimbunan?

Berdasarkan data Ditjen Perkebunan, pada Tahun 2019 luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 14.456.611 hektar dengan total produksi mencapai 47.120.247 ton.

error: Content is protected !!