Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Reformulasi Kebijakan Pangan Nasional

3040
×

Reformulasi Kebijakan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Haris Zaky Mubarak, MA (Riset Analis Jaringan Studi Indonesia)
Haris Zaky Mubarak, MA (Riset Analis Jaringan Studi Indonesia)

OPINI—Fenomena langkanya minyak goreng yang terjadi awal 2022 hingga Maret seperti sekarang ini menunjukkan pentingnya sistem ketahanan pangan dalam menjaga kestabilan pasokan bahan pangan.

Hingga kini masyarakat masih mengeluhkan ketersedian minyak goreng yang masih kosong di pasaran. Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah justru membuat minyak goreng menjadi semakin langka.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Muhammad Lutfi menyatakan jika terjadi kebocoran minyak goreng murah hasil domestik market obligation atau DMO pada tingkat distributor yang menyebabkan harga tertahan tinggi sampai pada Maret 2024.

Kebocoran distribusi ini diantaranya karena minyak goreng harga murah disalurkan ke industri dan diselundupkan ke luar negeri mengikuti harga internasional yang relatif tinggi ketimbang harga jual domestik.

Selain itu hal ini juga diperparah dengan maraknya sejumlah spekulan dalam negeri yang menahan pasokan. Kondisi ini jelas menjadi ancaman bagi ketahanan pasokan pangan Indonesia jelang memasuki Ramadhan, karena jika hal ini tidak dilakukan tindakan tegas maka dikhawatirkan memicu inflasi yang sangat besar.

Bahkan lebih jauh, kemungkinan food trap (jebakan pangan) dapat terjadi, dimana negara terjebak pada perangkap pangan yang membuat dependensi negara terhadap barang impor semakin tinggi. Menyikapi hal ini, jelas harus ada langkah produktif yang dilakukan pemerintah demi mengantisipasi lajunya krisis pasokan pangan nasional.

error: Content is protected !!