PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di BukittinggiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di Bukittinggi
News

Pengungsi Asal Somalia Dipindahkan ke Batam

1532
×

Pengungsi Asal Somalia Dipindahkan ke Batam

Sebarkan artikel ini
Pengungsi Asal Somalia Dipindahkan ke Batam
Petugas Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan lakukan pengawalan pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang pada hari ini, Rabu (23/3/2022).

MAKASSAR—Petugas Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan lakukan pengawalan pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Tanjung Pinang pada hari ini, Rabu (23/3/2022).

Pengungsi asal Somalia adalah SMY (20), Ia dipindahkan untuk alasan penyatuan keluarga. Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia yang bermukim pada tempat penampungan di Batam wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang.

Uniknya, SMY tak pernah bertatap muka secara langsung dengan suaminya, Ia hanya berkenalan melalui media sosial dan komunikasi mereka berlanjut intens menggunakan sarana video call. Tak kalah menarik, prosesi ijab kabul pun mereka langsungkan secara daring pada Bulan Oktober 2021, SMY bertempat di Makassar dan calon suaminya di Batam.

“Ini pertama kali saya bertemu dengan suami saya, setelah menikah tahun lalu, terima kasih untuk bantuan Petugas Rudenim dan IOM,” ucap SMY dengan sangat antusias.

SMY dan suaminya sudah terhitung cukup lama berada di Indonesia. Tercatat, SMY sudah lima tahun bermukim di Makassar, sementara suaminya sudah memasuki tahun kedelapan di Batam.

Secara terpisah, Alimuddin mengatakan pemindahan pengungsi antar wilayah kerja dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Imigrasi dan pelaksanaan pemindahan harus didampingi oleh petugas Rudenim.

Proses Pemindahan

Tanggal 23 Maret 2022 Pukul 05.00 Wita, SMY (WNA) dan Petugas Rudenim Makassar tiba di terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin International Airport Makassar. Selanjutnya petugas menuju ke tempat KKP untuk Validasi Dokumen Persyaratan Penerbangan.

Pukul 06.00 Wita, SMY dan Petugas Rudenim Makassar melaksanakan proses boarding melalui Gate 6 menuju Pesawat. Selanjutnya, Pesawat Batik Air Nomor penerbangan ID-6267 rute UPG-CGK tujuan Tanjung Pinang.

Setiba di Tanjung Pinang, dilakukan serah terima pengawasan ke petugas Rudenim Tanjung Pinang. Kemudian mereka menuju tempat penampungan di Batam menggunakan feri di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com