🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM
Gowa

Ramadhan Tahun Ini, Pemkab Gowa Bolehkan Aktifitas Keagamaan

1745
×

Ramadhan Tahun Ini, Pemkab Gowa Bolehkan Aktifitas Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Adnan Purichta Ichsan
Adnan Purichta Ichsan, SH, MH, Bupati Gowa.

SUNGGUMINASA—Pemkab Gowa mulai memperbolehkan aktifitas keagamaan dilakukan seperti biasa pada bulan Ramadhan Tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 Masehi.

Bupati Adnan dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil seiring dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: Kep-28/DP.MUI/III/ 2022 Tanggal 7 Sya’ban 1443 H/ 10 Maret 2022 tentang fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi.

“Dalam Fatwa MUI disebutkan bahwa pelaksanaan shalat berjamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah) yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf (barisan). Meski demikian, diimbau agar seluruh jamaah yang mengikuti shalat berjamaah agar tetap memakai masker dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Bupati Adnan, Jumat (25/03/2022).

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan Aktifitas keagamaan yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan seperti shalat Fardhu Lima Waktu, Shalat Jum’at, Shalat Tarwih, Tadarus Al-Qur’an, Qiyamul-Lail, Berbuka Puasa Bersama serta I’tikaf.

Begitupun dengan peringatan Nuzulul Qur’an dan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah dan pelaksanaan shalat Idul Fitri sudah bisa dilaksanakan di masjid maupun di lapangan. Hanya saja dirinya tetap meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan masyarakat tetap disiplin memakai masker dan protokol kesehatan.

“Pengurus dan pengelola masjid/mushalla diharapkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan penyemprotan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan atau hand-sanitizer di pintu masuk masjid/mushalla, memastikan penggunaan masker dan setiap jamaah,” harap Adnan.

Ramadhan Tahun Ini, Pemkab Gowa Bolehkan Aktifitas Keagamaan
Surat Edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 Masehi.

Selain itu, dalam Surat Edaran ini, Para Da’i / Mubaliqh/ Penceramah Agama juga diharapkan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahan dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com