🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Petani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Konflik Lahan Belum Temui Titik TemuMenteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah TanggaKadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Petani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Konflik Lahan Belum Temui Titik TemuMenteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah TanggaKadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026
Makassar

Andi Suhada Sappaile Ajak Masyarakat Tertib menerapkan KTR

1191
×

Andi Suhada Sappaile Ajak Masyarakat Tertib menerapkan KTR

Sebarkan artikel ini
Andi Suhada Sappaile Ajak Masyarakat Tertib menerapkan KTR
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan ketiga (3) tahun 2023, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Asyra, Kamis (30/3/2023).

MAKASSAR—Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan dengan tertib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurutnya, hal itu berdampak pada kurangnya polusi, sehingga menciptakan suasana yang sehat dan nyaman.

Hal itu disampaikan Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan ketiga (3) tahun 2023, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Asyra, Kamis (30/3/2023).

“Kita tidak ingin lingkungan kita dipenuhi polusi asap rokok. Kuncinya tertib mematuhi perda ini,” ucap Politisi PDIP ini.

Dia menjelaskan, regulasi ini tidak mengatur persoalan larangan merokok, tetap ada kawasan tertentu yang memang dilarang. Misalnya, sekolah, fasilitas umum dan gedung pemerintahan.

Arah dengan adanya Perda ini, lanjutnya, memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang, dengan mensosialisasikan bahaya rokok, agar tidak menganggu perseorangan, keluarga, masyarakat.

“Jadi, salah satu tujuannya KTR sesuai perda ini, melindungi kesehatan perseorangan,keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi perda ini dipandu oleh M. Yusran, dengan menghadirkan dr. Bambang Arya (akademisi /mantan Dirut RSU Daya) dan H. Dahyal (Sekretaris DPRD Kota Makassar, serta diikuti sejumlah warga Kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com