MEDIASULSEL.com,- Pemerintah siap melantik tujuh Komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu yang telah ditetapkan Komisi II DPR. Dengan ditetapkan sejumlah nama-nama tersebut, maka proses pelantikan dipastikan berjalan sesuai dengan jadwal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan akan dilakukan setelah keputusan hasil uji kepatutan dan kelayakan disahkan di sidang paripurna DPR.
“Nanti setelah diputusakan dalam sidang paripurna DPR. Tanggal 12 April sebagaimana batas waktu keanggotaan KPU-Bawaslu, pemerintah siap melantik,” katanya melalui pesan singkatnya.
Tjahjo juga mengatakan, kalau dirinya mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPR karena telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Seperti diketahui sebelumnya sempat terjadi wacana penundaan uji kepatutan dan kelayakan.
“Komisi II DPR khususnya yang telah melakukan proses fit proper calon angggota KPU dan Bawaslu sebagaimana amanat undang-undang (UU) bekerja sampai pagi. Pemerintah sangat-sangat apresiasi,” ungkapnya.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU-Bawaslu yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Seodarmo menilai proses pemilihan penyelenggara pemilu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Dengan terpilihnya nama-nama tersebut tidak ada lagi keterlambatan seperti yang ramai dibicarakan sebelumnya. “Artiya tinggal menunggu pelantikan saja. Ini sudah sesuai dengan mekanisme,” ungkapnya.
Dia mengatakan siapapun yang terpilih merupakan wewenang penuh dari DPR. Dia menilai nama-nama yang dikirimkan pemerintah adalah yang terbaik.
Kemudian, soal adanya wacana penambahan jumlah anggota penyelenggara dalam revisi UU Pemilu, dia menuturkan, belum dapat memastikan. Hal ini masih akan dibahas bersama dengan DPR.
“Ini akan diatur di UU yang baru diaturan peralihan. Setelah diatur baru dapat dipastikan apakah akan pembentukan timsel baru atau menggunakan seleksi sebelumnya,” ujarnya. (*/4ld)













