MEDIASULSEL.com,- Animo masyarakat untuk mengurus administrasi perpajakan cukup meningkat tajam sejak pemberlakuan Tax Amnesti. Hal ini membuat wajib pajak melaporkan pajaknya dengan rutin setiap bulan.
Namun sungguh disayangkan, animo besar masyarakat tidak dikung oleh pelayanan publik yang tidak maksimal. Banyak masyarakat masih mengeluhkan pelayanan yang tidak maksimal, mulai dari Lamanya Antrian, Pelayanan yang berbelit-belit serta jumlah petugas yang kurang saat banyak orang.
Seperti yang terjadi di kantor Pajak Pratama Makassar Selatan, Jl. Urip Sumoharjo Makassar. Suasana hari ini Kamis (18/5/2017), begitu sesak oleh ratusan wajib pajak yang ingin melaporkan pajaknya. Namun, membeludaknya jumlah wajib pajak tidak di imbangi dengan jumlah loket yang yang terbuka, alhasil masyarakat yang ingin melaporkan pajaknya harus menunggu berjam-jam untuk dapat melaporkan pajaknya.
Salah seorang wajib pajak Rasnah mengungkapkan bahwa dia telah datang dari pukul 13:00 Siang dan harus mengantri selama 45 menit untuk dapat giliran melaporkan pajaknya.
Seperti halnya Rasnah, seorang wajib pajak Iwan juga mengeluhkan lamanya antrian, “Saya dari jam 12:30, sekarang sudah jam 13:40 wita antrianku masih jauh”, keluh Iwan.
Tak hanya itu ada beberapa wajib pajak yang memutuskan untuk pulang dan memilih datang keesokan harinya karena melihat panjangnya antrian.
Dari pantauan mediasulsel di kantor Pajak Pratama Makassar Selatan tadi siang, suasananya memang cukup ramai oleh wajib pajak, dari 10 loket hanya terbuka 3 yang menerima pelaporan, kurangnya petugas inilah yang menjadi salah satu penyebab antrian yang panjang, ditambah dengan waktu pelaporan yang hampir jatuh tempoh yakni per tanggal 20.
Buruknya pelayanan serta lamanya antrian inilah yang terkadang membuat wajib pajak enggan dan malas untuk melaporkan pajaknya.
Sungguh ironi, disaat masyarakat berbondong-bondong datang melaporkan pajaknya sebagai wajib pajak, namun mereka mendapat kekecewaan karena pelayanan yang kurang maksimal. (dny/4ld)








