OPINI—Manusia terdidik ialah individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang positif. Degradasi moral terkhusus para pelajar saat ini menjadi momok bagi orangtua dan masyarakat. Mereka yang seharusnya menjadi estafet kepemimpinan di masa mendatang justru tidak sedikit yang tenggelam dalam arus liberalisasi.
Cita-cita untuk mewujudkan manusia yang unggul dan berprestasi menuju Indonesia emas seolah mustahil jika kaum terpelajar terkungkung oleh situasi yang disebut sekuleralisasi pendidikan. Dan akibatnya, jati diri pelajar kian terkikis oleh massifnya berbagai pengaruh negatif.
Berbagai tindakan amoral dan kriminal oleh generasi begitu sulit untuk dibendung. Upaya memberantas tiga dosa besar pendidikan (perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual) belum mampu mereduksi tingkat kejahatan yang mereka lakukan. Apalagi perkara yang jauh lebih serius dan berat dari 3 dosa besar pendidikan tersebut yakni kasus pembunuhan.
Persoalan ini tentu membutuhkan effort lebih agar tercipta rasa keamanan dari bahaya yang mengintai setiap individu. Sehingga, problem keumatan yang telah menjadi fenomena gunung es bisa segera terselesaikan dengan tuntas.
Instansi pendidikan adalah tempat dimana peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diperlukan untuk mencapai tujuan hidupnya. Namun, apa jadinya jika generasi yang tergolong pelajar kebanyakan terlibat dalam pergaulan bebas.
Demikian pula, kondisi psikologis diusia remaja sangat rentan mengalami gangguan. Oleh karena itu, mereka membutuhkan edukasi dan pembinaan yang intensif agar ia menjadi pribadi yang bermutu bukan justru terjerumus dalam arus kebebasan. Seperti yang belum lama ini viral ialah seorang pelajar AI (16) yang tega membunuh temannya sendiri karena cintanya ditolak.
Korban FPR (16) ditemukan sudah dalam keadaan membusuk di sebuah warung kopi di Perumahan Made Great Residence, Lamongan, Jawa Timur. Menurut Kasat Reskrim AKP Rizki Akbar Ku rniadi, sanksi bagi tersangka yakni hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Kompas, 17/01/2025).
Hilangnya Jati Diri Pelajar
Krisis jati diri di kalangan generasi membawa dampak signifikan terhadap keselamatan negeri. Idealnya suatu negara adalah memiliki warga negara yang menghormati hukum dan peraturan, menghargai keberagaman, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi dan politik, mengembangkan kemampuan diri dan menghormati lingkungan serta dapat berkontribusi pada pembangunan negara dan masyarakat.
Dengan upaya yang maksimal, hal ini tidak akan mustahil terwujud sehingga generasi yang dilahirkan bukan justru menghambat kemajuan suatu negara melainkan mampu optimal dalam memberikan kemaslahatan bagi umat manusia.
Ketaatan dan kepatuhan seseorang dalam berkehidupan bergantung pada paradigma berpikirnya. Pendidikan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi manusia dalam bersikap dan bertindak. Perilaku yang baik maupun buruk terhadap sesuatu hal sifatnya relatif. Hal ini sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai yang ia pegang untuk menjadi landasan berpikirnya.
Emosi yang tidak stabil atau meluap-luap tanpa kendali adalah contoh manifestasi dari sikap buruk seseorang dalam merespon sesuatu. Dalam hal ini, pada kasus pelajar yang tega menghilangkan nyawa temannya sendiri akibat penolakan terindikasi pola pikir yang bermasalah. Kedangkalan berpikir menjadikan ia tak lagi memikirkan dampak atau resiko yang terjadi akibat perbuatannya.
Oleh karena itu, perlu ada benteng yang kuat agar mental seseorang tidak mudah terkoyak-koyak oleh keadaan. Dan pendidikan memiliki peranan penting untuk membentuk manusia tangguh sehingga jauh lebih siap melawan badai kehidupan yang tak selalu mulus.
Begitupun dalam sikap maupun perbuatan lainnya, manusia akan senantiasa terjaga dari berbagai kerusakan dan memberikan sejuta kebermanfaatan jika menjadikan pedoman hidup yang Haq sebagai sandaran. Dan sebaliknya, jika tak memiliki arah dan tujuan maka individu-individu akan sulit berjalan bahkan mengalami kecelakaan karena tak memahami rambu-rambu yang telah ditetapkan.
Dan inilah yang dialami oleh kebanyakan pelajar sekarang ini. Mereka begitu mudah terlibat dalam berbagai kejahatan dari yang berkategori ringan hingga berat (mencontek, membolos, menganggu, mencuri, tawuran, standing motor, ketergantungan pada games, pembullyan, vandalisme, kekerasan seksual, narkoba, minum-minuman keras, free sex, pembunuhan dan berbagai hal yang mencakup fun, food dan fashion yang melampaui batas).
Sungguh, begitu memprihatinkan kondisi generasi-generasi di era modern ini yang mengalami krisis jati diri yang amat parah.
Tuntunan Islam
Pendidikan Islam yang berkualitas tidak hanya akan melahirkan banyak cendekiawan dan ilmuwan yang ahli dalam berbagai bidang baik ilmu umum, sains dan tekonologi. Namun, juga akan mewujudkan generasi yang beradab. Dan sebaliknya, potret fenomena remaja yang kehilangan jati dirinya dipicu oleh adanya problem dalam pendidikannya. Pendidikan saat ini tidak mengambil akidah Islam sebagai acuan.
Sehingga, nilai-nilai agama tidak tertanam kuat ke dalam jiwa generasi, sekalipun pelajar tersebut memiliki hapalan 30 juz atau menyandang gelar qori’ atau qoriah. Dalam hal ini, aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) pelajar seharusnya perlu untuk terus diasah sehingga terbentuklah syakhsiyah (kepribadian) yang khas dalam dirinya. Dan tentu saja landasan yang menjadi tuntunan ialah sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Pola pikir pelajar semata-semata menjadikan Islam sebagai mabda atau aturan hidup dimana ia mampu mengeluarkan suatu keputusan hukum tentang benda dan perbuatan berdasarkan hukum-hukum syara’.
Ia akan senantiasa menambah ilmu-ilmu syariah yang memang dibutuhkannya sehingga kadar keimanannya pun semakin meningkat. Dalam nafsiyahnya, pelajar juga dibiasakan untuk memenuhi tuntutan gharizah dan hajat al-adhawiyah-nya dengan cara yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT.
Naluri baqa’ (mempertahankan diri) dan naluri nau’ (berkasih sayang) yang ia miliki akan mampu terkontrol dengan baik jika menjadikan aturan agama sebagai standar. Islam dengan segala aturannya yang begitu komprehensif dan sesuai dengan fitrah manusia tidak lagi diragukan sebagai petunjuk jalan bagi orang-orang yang berakal. Jika, ketakwaan individu ini sudah muncul dalam setiap insan maka akan meminalisir beberapa kasus miris yang terus meningkat.
Dengan pemahaman yang lurus, penegakan institusi begitu urgent. Islam memiliki konsep aturan pergaulan yang sangat ketat. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan tidak berprinsip kebebasan. Tidak mengenal istilah pacaran atau interaksi sejenisnya yang akan membinasakan kedua insan. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah, hanya dibenarkan jika ada unsur tolong-menolong (ta’awun) demi kemaslahatan masyarakat.
Begitupun dalam persoalan hukum, Islam sangat tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan tindakan kriminal. Sanksi yang diberikan bagi pembunuh yakni qisas (pembunuh juga harus dibunuh sebagai balasan atas tindakannya, kecuali jika keluarga korban memaafkan atau menerima diyat/tebusan).
Penerapan hukuman dalam Islam bersifat zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (sebagai penebus dosa). Jadi, aturan Islam sangat detail dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam urusan pergaulan maupun hukum. Dan kebijakan demikian hanya akan diberlakukan jika Dien ini memiliki institusi yakni Daulah Islam. Wallahu a’lam bishawab. (*)
Penulis: Andi Sriwahyuni, S.Pd (Aktivis Muslimah)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.











