PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT •
Sulsel

Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian, DTPH-Bun Sulsel Surati Pemda membuat Regulasi Pembukaan Lahan Sawah

1210
×

Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian, DTPH-Bun Sulsel Surati Pemda membuat Regulasi Pembukaan Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini
Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian, DTPH-Bun Sulsel Surati Pemda membuat Regulasi Pembukaan Lahan Sawah
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi, mengatakan luas lahan baku sawah di Sulsel tiap tahunnya hilang 1,67 persen. Rata-rata beralih menjadi perumahan.

MAKASSAR—Berkurangnya lahan Pertanian di Provinsi Sulawesi Selatan karena beralih fungsi baik menjadi pemukiman maupun perindustrian terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-BUN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi, mengatakan luas lahan baku sawah di Sulsel tiap tahunnya hilang 1,67 persen. Rata-rata beralih menjadi perumahan.

“Tahun lalu kita kehilangan 1,67 persen lahan yang beralih fungsi jadi perumahan. Tahun ini kami berupaya angka itu tidak bertambah, jadi kami membuka areal tanam baru. Misalnya di rawa-rawa dan memanfaatkan sawah tadah hujan,” ujar Imran Jausi, usai melakukan kegiatan Coffee Morning dengan para awak media di Taman Kantor DTPHBun Sulsel, Selasa, 16 Juli 2024.

Imran menegaskan, pihaknya sudah menyurat ke 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat regulasi soal pembukaan lahan sawah. Perlu ada sanksi hukum bagi mereka yang memaksa mengalihkan fungsi lahan sawah.

“Daerah mesti bikin Perda dan Surat Keputusan. Saat ini sudah ada 14 daerah sudah keluarkan aturan, jadi ada konsekuensi hukum bagi mereka yang memaksa membuka lahan produktif,” jelasnya.

Kadis TPH-Bun Sulsel juga mengaku melakukan upaya pencetakan sawah baru sekaligus optimalisasi lahan rawa.

“Kita harus buat cetak sawah baru dan optimalisasi lahan rawa termasuk yang dulu hanya satu kali tanam kita tingkatkan menjadi dua kali atau tiga kali. Saat ini ada 36 ribu lahan rawa yang ditanami dua kali jadi tiga kali, ini bisa menutupi produksi karena ada dampak El nino dan La nina,”tegasnya.

Dari data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, luas lahan pertanian saat ini mencapai 4.547.143 hektare. Penggunaan lahan untuk sawah sebesar 654.818 hektare, lahan pertanian bukan sawah 2.967.999 dan lahan bukan pertanian 924.322 hektare.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Mario Mega mengatakan, dari data itu ada sekitar 10.951 hektare yang beralih fungsi jadi pemukiman dan perumahan setiap tahun. Paling besar peralihan terjadi di Kabupaten Bulukumba, Gowa, Luwu Timur, Luwu Utara dan Pinrang.

Di Bulukumba misalnya. Dari 23.394 hektare lahan baku sawah, saat ini tersisa 22.338 hektare sesuai data dari ATR BPN tahun 2023.

“Ada fenomena terjadi alih fungsi lahan. Di Bulukumba saja itu ada alih fungsi lahan sekitar 3.497,83 Ha dalam empat tahun terakhir. Itu juga terjadi di daerah lain seperti Makassar, Gowa, Luwu Utara, Luwu Timur dan daerah pertanian lainnya,” jelasnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Kata Mario, Sulsel saat ini defisit lahan pertanian seluas 322.795 Ha hingga tahun 2035. Itu untuk menutupi tingkat konsumsi beras per kapita yang mencapai 114,7kg/tahun untuk tiap orang.

“Kita harus menyiapkan lahan 542,063 Ha hingga tahun 2035 untuk pertanian dan pangan yang berkelanjutan,” sebutnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov saat ini sudah melakukan cetak sawah baru 1.250 Ha dan pemanfaatan lahan rawa 13.648 Ha.

“Kami juga menambah areal tanam yang dimulai sejak April 2024 seluas 283.952 Ha,” ungkapnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com