PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Sulsel

Bahayakan Pengendara, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Jalan Hertasning

699
×

Bahayakan Pengendara, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Jalan Hertasning

Sebarkan artikel ini
Bahayakan Pengendara, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penanganan Darurat Jalan Hertasning
Pemprov Sulsel melalui Dinas PUTR melakukan penanganan darurat pada ruas jalan Aroepala atau biasa disebut jalan Hertasning, Kota Makassar.

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas PUTR melakukan penanganan darurat pada ruas jalan Aroepala atau biasa disebut jalan Hertasning, Kota Makassar.

Kabid Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim menyampaikan, bahwa penanganan darurat ini dilakukan mengingat kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengendara.

“Atas arahan dari bapak Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman), sedang dilakukan penanganan sementara dengan menggunakan paving fc-30 oleh Tim UPT Wilayah IV,” ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

Pemprov Sulsel, kata dia, akan membahas lebih lanjut untuk mencari solusi terhadap jalan tersebut.

Sejumlah jalan yang rusak, menjadi perhatian Pemprov Sulsel. Tak terkecuali pada ruas jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa.

Ruas jalan Tun Abdul Razak ini searah dari jalan Aroepala. Dimana tahun 2022 lalu, ruas jalan Tun Abdul Razak telah dilakukan preservasi jalan serta penanganan pada drainase. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com