MEDIASULSEL.com – Aparat Polsek Manggala mengamankan seorang Lelaki SR (21) warga Jl. Kampung Lette Manggala Makassar. SR ditangkap lantaran membawa sajam (senjata tajam) berupa busur dan pelontarnya, Jumat (16/09/2016).
Lelaki SR (21) ditemukan oleh anggota Polsek Manggala membawa busur di Jl. Bonto lama Manggala, Makassar.
Advertisement
Scroll untuk melanjutkan
Pihak Polsek Manggala mengaku menemukan lelaki SR menyimpan busur berwarna merah hijau di kantong celananya, namun alat pelontarnya sempat dibuang, tetapi didapati oleh anggota.
Setelah diintrogasi lelaki SR mengakui telah membawa busur dan alat pelontarnya.
Kemudian, lelaki SR digeladang Polsek Manggala untuk proses lebih lanjut. (tribarata)