PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Kriminal

Bawa Sabu, Tiga Penumpang Lion Air Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

551
×

Bawa Sabu, Tiga Penumpang Lion Air Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Sebarkan artikel ini

BATAM – Tiga penumpang pesawat Lion Air ditangkap petugas Avsec Bandara, Bea Cukai dan Polsek Bandara Hang Nadim Batam, di terminal kedatangan sesaat ketiganya mau meninggalkan Batam Menuju Jakarta dan Surabaya, Minggu (7/1).

Ketiga penumpang tersebut masing-masing; Mukhlis (31), penumpang Lion JT373 tujuan Jakarta dengan barang bukti 599 gram sabu, Ridwan (46), penumpang Lion JT970 tujuan Surabaya dengan barang bukti 698 gram dan Angga Putra (32) yang juga penumpang Lion JT970 tujuan Surabaya dengan barang bukti 598 gram.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim terhadap gerak gerik pelaku, kemudian setelah melakukan pemeriksaan petugas menemukan sabu yang disembunyikan pelaku di dalam sol sepatu dari masing-masing pelaku.

Selanjutnya ketiga orang pelaku dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batam di Batuampar, untuk dilakukan pemeriksaan sebelum selanjutnya akan diserahkan ke Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut. (*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com