MAKASSAR—Seorang pelaku pembobolan rumah di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polsek Manggala. Pria berinisial KM (32) itu ditangkap sebelum sempat menjual barang hasil curiannya di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (15/3/25) malam.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Hasrullah, SH, MH, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu sore. Saat itu, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 WITA. Ketika saudaranya pulang pada pukul 21.00 WITA, ia mendapati pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek, sebuah laptop, kamera, dan beberapa barang lainnya yang sebelumnya berada di kamar tidur telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Polsek Manggala langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terdeteksi di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. KM diketahui hendak menjual laptop hasil curian.
“Anggota segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan KM beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Hasrullah.
Di hadapan polisi, KM mengakui perbuatannya. Ia mengincar rumah dalam keadaan kosong, lalu mencungkil pintu menggunakan besi sebelum mengambil laptop, tas merek Eiger, serta kamera korban.
Kini, KM bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Manggala. Polisi masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut. (*)