🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang
Opini

Benarkah Pajak sebagai Sumber Utama Negara?

1418
×

Benarkah Pajak sebagai Sumber Utama Negara?

Sebarkan artikel ini
Benarkah Pajak sebagai Sumber Utama Negara Sri Rahmayani SKom Pemerhati Sosial
Sri Rahmayani, S. Kom / Pemerhati Sosial. (foto: pribadi)

OPINI – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Makassar hingga 22 Oktober 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp33,43 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada 22 Oktober 2018 lalu penerimaan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar hanya Rp774,17 miliar. Namun, jumlah ini meningkat hingga Rp807,61 miliar di tahun 2019.

Meski mengalami peningkatan, namun sejauh ini realisasi Bapenda baru sekitar 61,42% atau Rp807,61 miliar. Sehingga, masih ada sekitar 38,58% atau Rp507,38 miliar yang belum terealisasi dari target Rp1,31 triliun disisa dua bulan sebelum tahun anggaran 2019 berakhir.

“Sekarang pendapatan pajak kita sudah diangka Rp800 miliar, kita berharap bisa mencapai Rp1 triliun lebih pada Desember mendatang,” kata Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan

Pajak hotel capaiannya Rp82,46 miliar meningkat Rp3,01 miliar, pajak hiburan Rp32,77 miliar meningkat Rp756,25 juta, pajak air bawah tanah Rp2,92 miliar meningkat Rp887,77 juta, pajak restoran Rp156,01 miliar meningkat Rp17,50 miliar.

PPJ Rp182,47 miliar meningkat Rp8,64 miliar, pajak parkir Rp14,71 miliar meningkat Rp648,40 juta dan pajak reklame Rp35,90 miliar meningkat Rp6,74 miliar.

Sedangkan pajak mineral bukan logam sama seperti tahun sebelumnya tidak ada realisasi dari target yang ditetapkan (SINDOnews 26 Oktober 2019 – 11:13 WIB).

Menyambut kabar naiknya pendapatan pajak di Sulawesi Selatan dengan perasaan bahagia ataukah sebaliknya? Menjawab pertanyaan tersebut mesti ditelaah satu-satu.

Ekonomi terjamin dengan naiknya pendapatan pajak tentunya itu kabar bahagia karena kesejahteraan ikut akan dirasakan oleh masyarakat. Sebaliknya disambut sebaiknya karena dilihat dari cara didapatkan, proses pengelolaan serta manfaat yang akan didapatkannya.

Sumber pendapatan negara yang membuat diberlakukannya pajak dalam semua sisi. Dari pajak hotel, restoran, pajak hiburan, pajak air bawah tanah, serta pajak lainnya. Ketika sumber pendapatan negara dikelola mandiri dan distribusikan merata.

Sumber pendapatan Islam sudah diatur sesuai pos. Sumber pendapatan dari hasil bumi, zakat, kharaj, jizyah dll. Misalnya untuk pos pemasukan zakat.

Pengeluarannya hanya diberikan oleh 8 orang yang berhak. Untuk hasil bumi, sumber daya alam negara yang dikelola dengan baik oleh negara dan diberikan hak untuk rakyat langsung secara individu untuk dimanfaatkan juga secara langsung secara gratis. Tidak diberikan kepada korporat bahkan pada asing.

Pajak dalam Islam juga ada dan itu dipungut ke masyarakat ketika kas negara sudah minimal dan bahkan kosong. Pungutan diberlakukan hanya pada rakyat yang tergolong kaya.

Kaya dimaksud disini adalah kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi. Selain itu yang dipandang tujuan diberlakukan pajak juga untuk menyelesaikan masalah keuangan yang dibutuhkan dan mendadak atau dalam artian darurat.

Daruratpun itu harus dilihat dari sisi pemenuhan yang harus disegerakn. Misalnya ketika akan membayar gaji pegawai negeri, membantu bencana, dll. Jika semua yang darurat tersebut telah terpenuhi pajakpun dihentikan.

Memahami Islam bukan sekedar agama ritual akan tetapi suatu Ideologi yang mengatur seluruh aktivitas manusia tanpa memberikan diskriminasi masyarakat tertentu. Itu karena setiap manusia menginginkan kesejahteraan dan kesejahteraan itu hanya mampu diberikan oleh Islam.

Terkhusus dalam aspek ekonomi yaitu pajak, Islampun mengaturnya demi untuk kesejahteraan masyarakat. Karena Islam Rahmatan Lil alamin. Ketika syariat Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah. Wallahu’alam. (*)

Benarkah Pajak sebagai Sumber Utama Negara?
Sri Rahmayani, S. Kom / Pemerhati Sosial

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com