Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Berbagai Bencana Mendera, Penanganan Lamban dan Insidental: Saatnya Mitigasi Berbasis Paradigma Islam Kaffah

528
×

Berbagai Bencana Mendera, Penanganan Lamban dan Insidental: Saatnya Mitigasi Berbasis Paradigma Islam Kaffah

Sebarkan artikel ini
Ade Surya Ramayani
Ade Surya Ramayani (Pemerhati Sosial)

OPINI—Indonesia kembali dikejutkan oleh rangkaian bencana alam yang terjadi hampir bersamaan di berbagai daerah. Mulai dari banjir, tanah longsor, hingga puting beliung, sehingga warga di sejumlah wilayah harus menghadapi situasi darurat.

Laporan dari Media Indonesia, CNN, Mongabay, hingga BBC menyebutkan bahwa banyak korban belum berhasil dievakuasi, sebagian masih tertimbun material longsor, dan sebagian lainnya mengungsi dalam kondisi serba terbatas.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Di Cilacap dan Banjarnegara, dua korban longsor belum ditemukan meski operasi telah memasuki hari ke-10. Di beberapa lokasi lain, tim gabungan BNPB dan BPBD menghadapi kendala besar: cuaca ekstrem, medan berat, serta keterbatasan personel dan peralatan. Akibatnya, proses evakuasi melambat dan penanganan bencana tidak berjalan optimal.

Rangkaian bencana ini bukan hanya perkara alam semata, tetapi cermin dari buruknya tata kelola ruang, lemahnya kebijakan mitigasi, serta tidak seriusnya negara dalam menyiapkan sistem perlindungan rakyat dari ancaman bencana.

Bencana Bukan Sekadar Fenomena Alam: Ada Masalah Tata Kelola Ruang Hidup

Indonesia memang merupakan negara rawan bencana karena kondisi geografisnya. Namun, fakta yang muncul berulang kali adalah bahwa banyak bencana tidak murni disebabkan oleh faktor alam, melainkan karena alih fungsi lahan yang tidak terkendali, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, deforestasi massif , tata ruang yang mengabaikan risiko bencana, dan ekspansi ekonomi yang mengorbankan keseimbangan ekologis.

Penelitian Mongabay (2025) mencatat bagaimana tanah longsor di Cilacap dan Banjarnegara dipicu oleh lereng yang tidak stabil akibat penggunaan lahan yang tidak sesuai daya dukung lingkungan. Kerusakan ekologis menyebabkan daerah resapan air menghilang, sehingga sedikit saja hujan turun, banjir dan longsor tidak dapat dihindari.

Artinya, bencana adalah akumulasi kesalahan tata kelola ruang hidup, bukan semata proses geologis. Setiap kali bencana terjadi, pola yang sama berulang:

  • Evakuasi lambat
  • Data korban simpang siur
  • Distribusi bantuan tidak merata
  • Tim penyelamat terbatas dan tidak didukung teknologi memadai
  • Koordinasi pemerintah daerah dan pusat tidak sinkron

Padahal, di negara rawan bencana seperti Indonesia, mitigasi seharusnya menjadi prioritas utama. Namun yang terlihat adalah penanganan insidental, hanya bergerak ketika bencana sudah terjadi.

Ini menunjukkan; tidak ada kesiapsiagaan masyarakat yang sistematis; tidak ada edukasi kebencanaan yang terintegrasi dalam kurikulum secara efektif; negara gagal menyediakan infrastruktur mitigasi memadai; dan kebijakan jangka panjang lebih berorientasi proyek, bukan perlindungan rakyat.

Kita tidak sedang menghadapi fenomena baru, yang baru hanya daerah dan korbannya. Sistem mitigasi kita tidak berkembang, sementara ancaman bencana terus meningkat.

Padahal dalam teori pemerintahan modern, keselamatan rakyat adalah mandat utama negara. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam kebencanaan.

Beberapa indikatornya:

  • Anggaran mitigasi sering kali minim
    Analisis risiko bencana di wilayah rawan tidak diperbarui secara berkala
    Kawasan larangan pembangunan tetap diubah menjadi area industri atau permukiman
  • Teknologi peringatan dini tidak merata
    Prosedur respons cepat tidak dijalankan secara standar
  • Ketidaksiapan struktural ini membuat rakyat menjadi korban berulang kali.
    Ketika pendidikan tidak membentuk kesadaran ekologis dan spiritual, maka rusaknya lingkungan menjadi konsekuensi logis
  • Paradigma Islam dalam Melihat Bencana: Dimensi Ruhiyah dan Siyasiyah

Paradigma Islam memberikan perspektif komprehensif dalam memahami bencana, yaitu :

Pertama, dimensi ruhiyah. Bencana dipahami sebagai tanda kekuasaan Allah, peringatan agar manusia kembali kepada ketaatan, serta refleksi atas dosa sosial, termasuk merusak alam.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT mengingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41)

Kerusakan ekologis bukan semata kelalaian teknis, tetapi juga pelanggaran syariat Allah tentang amanah memakmurkan bumi.

Kedua, dimensi siyasiyah (pengelolaan negara). Negara memiliki tanggung jawab syar’i untuk menata ruang hidup sesuai daya dukung, mencegah kerusakan lingkungan, memitigasi risiko bencana, dan memastikan keselamatan jiwa rakyatnya.

Negara tidak boleh hanya reaktif ketika bencana sudah terjadi; ia wajib memiliki kebijakan preventif yang kuat dan sistematis.

Negara dalam Islam: Mitigasi Serius dan Perlindungan Total bagi Rakyat

Dalam sistem Islam kaffah, negara hadir sebagai pelindung rakyat, bukan hanya sebagai regulator. Kebijakan tata kelola ruang harus berdasarkan maslahat publik, keberlanjutan ekologis, larangan merusak alam, serta distribusi lahan yang adil.

Hutan, sungai, dan kawasan rawan bencana dilindungi secara ketat sebagai bagian dari milkiah ammah (kepemilikan umum).

Kemudian, mitigasi bencana berbasis ilmu dan syariat. Negara akan mengalokasikan anggaran besar untuk mitigasi, membangun sistem peringatan dini yang merata, menyiapkan tim tanggap bencana profesional dengan teknologi maju, dan melakukan edukasi masyarakat secara rutin.

Adapun penanganan pasca bencana, maka negara akan memastikan evakuasi cepat, bantuan layak dan mencukupi, pemulihan psikologis dan sosial penyintas, serta rekonstruksi yang aman dan manusiawi.

Sehingga rakyat tidak dibiarkan hidup dalam pengungsian berkepanjangan atau menunggu bantuan secara tidak pasti.

Solusi Hakiki: Penerapan Islam Secara Kaffah

Bencana yang berulang, penanganan lamban, dan rusaknya lingkungan adalah cermin dari gagalnya sistem tata kelola sekuler yang tidak berlandaskan nilai spiritual dan tidak memprioritaskan keselamatan rakyat.

Islam menawarkan solusi komprehensif:

  • memadukan nilai spiritual dan ilmiah
  • mengintegrasikan tata ruang berbasis syariat
  • memprioritaskan keselamatan jiwa sebagai kewajiban negara
  • melarang perusakan lingkungan
  • melakukan mitigasi secara serius dan terencana
  • memulihkan masyarakat hingga kembali hidup normal

Inilah sistem yang tidak sekadar merespons bencana, tetapi mencegahnya dengan tatanan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

Bencana alam akan terus datang. Namun korban massal, penanganan lamban, dan lemahnya mitigasi tidak boleh menjadi rutinitas. Selama negara hanya bergerak insidental, selama kurikulum sekuler terus mencetak generasi yang tercerabut dari nilai moral dan kesadaran ekologis, maka tragedi akan terus berulang.

Saatnya kembali pada paradigma yang benar: Islam kaffah sebagai solusi hakiki dalam tata ruang, mitigasi bencana, pendidikan, dan perlindungan rakyat.

Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, bencana tidak lagi menjadi malapetaka yang menelan korban setiap tahun, tetapi menjadi momentum penataan hidup dan ketaatan kolektif kepada Allah. (*)


Penulis:
Ade Surya Ramayani
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!