PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Sulsel

BI Sulsel: Rupiah Jangan dilipat, diremas, dibasahi, distapler dan dilipat

1199
×

BI Sulsel: Rupiah Jangan dilipat, diremas, dibasahi, distapler dan dilipat

Sebarkan artikel ini
Bank Indonesia Sulsel Sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah
Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah berlangsung di hotel Sheraton, Makassar, Sabtu (26/6/2021).

MAKASSAR—Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah berlangsung di hotel Sheraton, Makassar, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Kepala perwakilan Bank Indonesia Sulsel Budi Hanoto, kegiatan Sosialisasi dan Edukasi CBP Rupiah bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Rupiah dengan cara merawat, memperlakukan dengan baik, dan mengetahui ciri-ciri keaslian Rupiah.

“Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa bangga pada diri masyarakat bahwa Rupiah merupakan salah satu simbol negara, identitas bangsa, dan menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKR1, serta memahami Rupiah yang memiliki fungsi penting dalam perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

Selama ini, kata Budi, Edukasi Rupiah yang dipahami oleh masyarakat cenderung terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang.

Kini edukasi Rupiah diperluas tidak hanya untuk memahami Rupiah sebagai uang tunai namun Juga sebagai uang nontunai.

Oleh karena itu, edukasi Rupiah telah mengalami rebranding yang awalnya berfokus pada fisik uang yaitu 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan 5J (Jangan dilipat, jangan diremas, jangan dibasahi, jangan distapler, dan jangan dilipat) menjadi edukasi yang holistik yaitu Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Lebih jauh, Budi Hanoto mengaku Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan terus melaksanakan sosialisasi Cinta Bangga, dan Paham Rupiah kepada industri ritel dan perbankan.

“Kita terus melakukan safari ke seluruh Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan untuk mengampanyekan rasa cinta, bangga, dan paham Rupiah kepada seluruh elemen masyarakat dengan melibatkan insan media, yang diharapkan dapat mendukung Bank Indonesia dalam mengkomunikasikan pesan CBP Rupiah kepada masyarakat secara Iebih luas,” terangnya.

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah.

“Bank Indonesia diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah. Meliputi, perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang Rupiah.” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com