PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Makassar

Budi Hastuti Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum di Makassar

740
×

Budi Hastuti Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum di Makassar

Sebarkan artikel ini
Budi Hastuti Gelar Sosialisasi Perda Ketertiban Umum di Makassar
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Budi Hastuti, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Acara berlangsung di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, pada Kamis (1/8/2024).

MAKASSAR—Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Budi Hastuti, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Acara berlangsung di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, pada Kamis (1/8/2024).

Dalam sambutannya, Budi menekankan pentingnya menjaga ketertiban untuk menciptakan kehidupan yang nyaman bagi masyarakat. “Kalau ketertiban kita jaga, maka hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Makassar, Budi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban umum. Ia berharap peserta sosialisasi dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan pentingnya Perda ini ke masyarakat luas.

“Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini. Jadi, setelah acara ini, mari kita jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Dua narasumber turut memberikan pandangan dalam acara tersebut. Ade Indrayani menyoroti bahwa ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.

“Jangan hanya menyalahkan pemerintah atau penegak hukum. Jika ada gangguan ketertiban umum, laporkan saja, jangan dibiarkan,” tegas Ade.

Sementara itu, Ardiansyah, narasumber kedua, mengingatkan bahwa menjaga ketertiban di Makassar membutuhkan komitmen bersama. Ia menyoroti bahwa beberapa wilayah di Makassar, khususnya bagian utara, kerap mengalami kericuhan yang dapat mencoreng citra kota.

“Untuk itu, mari kita saling menjaga agar Makassar aman dari berbagai ancaman,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Perda ini harus dilakukan secara konsisten oleh pemerintah, tanpa setengah hati.

Melalui sosialisasi ini, Budi Hastuti berharap masyarakat lebih memahami peran mereka dalam menjaga ketertiban umum. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan Makassar yang lebih aman dan tenteram. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com