PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak •
News

Dalam Waktu Dekat Satpol PP Bersama Tim Kembali Akan Menertibkan Stadion Mattoanging

842
×

Dalam Waktu Dekat Satpol PP Bersama Tim Kembali Akan Menertibkan Stadion Mattoanging

Sebarkan artikel ini
Satpol PP 1

MAKASSAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bakal kembali melakukan penertiban aset Pemprov dikawasan stadion Mattoanging Makassar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sulsel Mujiono saat dihubungi melalui telepon seluler belum lama ini.

Mujiono mengaku telah memegang Surat Keputusan (SK) dari Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) terkait Penertiban aset milik Pemprov yakni stadion Mattoanging yang ditujukan ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemprov Sulsel untuk mengelola atau berkantor di stadion tersebut.

Penertiban yang dimaksud adalah mengeluarkan pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang masih berkantor di stadion tersebut.

Satpol PP 2

“Ada dua SK, Satpol untuk menertibkan aset, SK yang satu itu ditujukan kepada Dispora untuk mengelola Stadion Mattoanging.” Kata dia

Lebih lanjut Mujiono, mengatakan penertiban aset stadion Mattoanging bakal dilakukan pada awal November mendatang,

“Rencana pekan kedua November, kita akan lakukan penertiban atau sterilkan area tersebut. Ya kira kira tnggal 10 lah.” Ungkapnya

Kata dia, Penertiban aset stadion Mattoanging tidak hanya hanya melibatkan pihak Satpol-PP saja. Dia mengaku akan menggandeng pihak TNI dan Polri untuk mensterilkan stadion berkapasitas 15 ribu orang tersebut.

“Kami turun tidak sendirian, kami akan menggandeng TNI dan Polri untuk menertibkan aset tersebut.” Jelasnya

Selain itu, Mujiono juga menambahkan bahwa, pihak YOSS harus sadar diri terkait Kepemilikan serta pengelolaan Stadion Mattoangin tersebut. Dia bilang, stadion tersebut merupakan hak pemprov.

“Seyogyanya itu YOSS harus sadar, karena secara apa saja dia sangat lemah (mengklaim Stadion Mattoanging). Legal standingnya sangat lemah, dia tidak punya sertifikat, dia tidak punya apa-apa, dan dia cuma punya secarik surat saja.” Tambahnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com